Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang dinilai menyimpang dari tujuan awalnya. Menurutnya, semangat pendirian Sekolah Rakyat seharusnya berorientasi pada pemberdayaan masyarakat pinggiran dan daerah terpencil yang minim akses pendidikan, bukan justru dibangun di kawasan perkotaan.
“Jangan sampai program yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat pinggiran justru hanya berganti label di kota. Kalau seperti itu, kita kehilangan makna dari nama ‘Sekolah Rakyat’ itu sendiri,” ujar Baharuddin pada Selasa (22/07/2025).
Ia menilai bahwa banyak Sekolah Rakyat saat ini justru berdiri di pusat pemerintahan daerah seperti Samarinda, Tenggarong, Penajam, dan Tanjung Redeb. Padahal, esensi dari program ini adalah membuka ruang belajar alternatif bagi masyarakat di kampung-kampung, pedalaman, serta wilayah tertinggal yang belum terlayani sistem pendidikan formal.
“Sekolah Rakyat harus punya pijakan pada realitas masyarakat yang belum pernah merasakan pendidikan. Kalau tidak, kita hanya membuat sekolah baru dengan nama berbeda, tapi meninggalkan mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin juga mendorong adanya regulasi teknis yang lebih spesifik untuk mengatur implementasi program ini. Ia menyebut perlu ada pedoman jelas mengenai lokasi prioritas, sasaran peserta didik, sistem rekrutmen, hingga parameter evaluasi kinerja.
DPRD, menurutnya, siap memberikan dukungan penuh, termasuk melalui pembentukan peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur, asalkan landasannya adalah kebutuhan lapangan yang riil, bukan sekadar kepentingan administratif.
“Kalau memang dibutuhkan peraturan daerah, kami siap bantu buatkan. Tapi jangan sampai ini jadi simbol tanpa substansi. Harus betul-betul hadir untuk rakyat,” tegasnya lagi.
Ia juga meminta agar DPRD dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan hanya diberi peran saat pembahasan anggaran. Dengan begitu, fungsi pengawasan bisa berjalan lebih menyeluruh dan efektif.
“Kalau dari awal kita dilibatkan, kita bisa mengawal bersama. Jangan sampai kami hanya diminta menyetujui anggaran tanpa tahu perencanaan yang matang seperti apa,” imbuhnya.
Baharuddin menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa nama “Sekolah Rakyat” memiliki nilai filosofis dan tanggung jawab moral. Ia menegaskan bahwa mereka yang benar-benar belum menikmati hak pendidikan harus menjadi prioritas utama.
“Kalau namanya Sekolah Rakyat, maka rakyat yang benar-benar belum mendapatkan hak pendidikannya yang harus jadi prioritas. Mereka yang jauh dari akses, yang terbentur biaya, atau tinggal di pelosok. Bukan justru dipusatkan di kota-kota,” pungkasnya. (Adv/Rob/Bey)












