Timeskaltim.com, Kukar – Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, dinyatakan lolos dalam tahapan tes pemeriksaan kesehatan yang menjadi bagian dari proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025.
Pemeriksaan ini secara khusus dilakukan bagi Aulia Rahman Basri sebagai calon pengganti, sementara pasangan calon lainnya tidak diwajibkan mengikuti tahapan serupa.
Tes kesehatan berlangsung di RSUD Aji Muhammad Parikesit Kukar sejak Selasa (11/03/2025) dan hasilnya diumumkan pada Jumat (14/03/2025).
Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit, Yuli, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa Aulia Rahman Basri dinyatakan sehat secara jasmani, rohani, serta bebas dari indikasi penggunaan narkotika.
“Bapak Aulia Rahman Basri dinyatakan sehat jasmani, rohani, serta tidak terindikasi menggunakan narkotika dan layak maju sebagai calon bupati,” ujar Yuli, pada Jumat (14/03/2025)
Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama hampir 10 jam, dari pukul 07.00 hingga 16.00 WITA, mencakup berbagai aspek, termasuk pemeriksaan penyakit dalam, jantung, paru-paru, mata, THT, hingga pemeriksaan penunjang seperti radiologi, rontgen, USG, dan MRI.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi dasar bagi tahapan PSU Pilkada selanjutnya.
“Selanjutnya kami bacakan hasilnya di rapat pleno bersama KPU dan Bawaslu, didampingi tim pemeriksa kesehatan,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan, jadwal tahapan berikutnya. Pada Selasa (18/03/2025), KPU Kukar akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon, disusul dengan pembukaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan pasangan calon pada 19-22 Maret 2025.
Tahapan kampanye akan dimulai pada 26 Maret hingga 15 April 2025, kemudian masa tenang dijadwalkan pada 16-18 April 2025. Puncaknya, PSU Pilkada Kukar 2025 akan digelar pada 19 April 2025.
“Demikian tahapan yang akan dilalui, kami berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Rudi. (Rob/Bey)










