Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Asti Mazar Tegaskan Kehadiran Tak Boleh Diwakilkan dalam RDP Terkait Percepatan Penurunan Stunting

677
×

Asti Mazar Tegaskan Kehadiran Tak Boleh Diwakilkan dalam RDP Terkait Percepatan Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar.

Timeskaltim.com, Kutim – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar, menegaskan bahwa kehadiran dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait upaya percepatan penurunan angka stunting tidak boleh diwakilkan. Hal ini disampaikan Asti Mazar sebagai upaya memastikan kehadiran mereka yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.

“Saya tidak mau kalau saya yang ngundang, saya sampaikan di dalam surat, tidak boleh diwakili,” ungkap Asti Mazar, menyoroti pentingnya kehadiran langsung dari pejabat yang memiliki kompetensi dalam rapat tersebut.

Asti Mazar menegaskan bahwa dalam rapat yang membahas kebijakan dan langkah-langkah terkait percepatan penurunan stunting, harus dihadiri oleh mereka yang memiliki kapasitas dan kompetensi di bidangnya masing-masing. “Kalau memang yang berkaitan tentang kebijakan itu harus yang kompetensi di bidangnya masing-masing,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Asti Mazar menyoroti pengalaman pribadinya saat menggantikan posisi Ketua DPRD selama 3 bulan, di mana kehadiran dan keterlibatan langsung menjadi penting, terutama dalam situasi yang genting. “Saya selalu minta kalau memang yang berkaitan tentang kebijakan itu harus yang kompetensi di bidangnya masing-masing,” jelasnya.

Dengan demikian, Asti Mazar menegaskan bahwa kehadiran dalam RDP terkait upaya percepatan penurunan stunting haruslah langsung dari pejabat yang memiliki wewenang dan kompetensi yang sesuai dengan topik yang dibahas.

Sikap tegas ini Asti Mazar sampaikan guna memastikan partisipasi yang efektif dan berkualitas dalam setiap rapat terkait upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur. (SH/ADV)