Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialPariwaraSamarinda

Asik ! Bikin Paspor Tak Perlu Bolak-balik Kantor Imigrasi, Cukup Melalui Aplikasi M-Paspor Aja

523
×

Asik ! Bikin Paspor Tak Perlu Bolak-balik Kantor Imigrasi, Cukup Melalui Aplikasi M-Paspor Aja

Sebarkan artikel ini

M-Paspor dapat di unduh melalui Playstore dan Appstore.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ingin membuat Paspor, namun terkendala waktu kerja yang padat? Tak perlu Risau, hanya cukup melalui genggaman Smart phone anda, paspor siap digunakan. Cukup registrasi akun anda dengan menggunakan aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor. Menariknya, kini bisa dilayani di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. 

Melalui aplikasi ini, pemohon hanya butuh satu kali saja datang ke Kantor Imigrasi Semarang dan tak perlu bolak-balik lagi.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Teknologi Informasi Keimigrasian, Gancar Febryantama saat ditemui media Timeskaltim.com di ruangannya, Kamis (17/3/2022) siang.

Ditambah lagi, aplikasi M-Paspor ini, telah diterapkan tiga bulan sejak diluncurkan pada unit pelaksana teknis sejak 13 Januari 2022 lalu. Menggantikan aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

“Ini merupakan aplikasi yang mempermudah para pemohon dan transpormasi dari APAPO menjadi M-Paspor,” ucap pria yang dikenal ramah ini.

Gancar menambahkan, pemohon dapat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Samarinda, dengan mengunduh aplikasi M-Paspor melalui Playstore ataupun Appstore dan melakukan registrasi. 

Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Gancar Febryantama.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Lalu mengisi persyaratan, memilih jadwal kedatangan sesuai kuota yang tersedia dan melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia, baik secara daring seperti m-banking dan marketplace.

“Perbedaannya, jika di M-Paspor pemohon kini dapat mengisi formulir permohonan dan juga mengupload berkas persyaratan hanya cukup di handphone,” beber Gancar.

Lanjut Gancar, pemohon hanya tinggal datang ke Kantor Imigrasi Samarinda, sesuai dengan jadwal yang telah dipilih dan membawa dokumen asli untuk wawancara dan foto. Hasil wawancara paspor dapat diambil tiga hari kemudian.

Pemohon wajib hadir 15 menit sebelum jam kedatangan pada aplikasi dimulai. 

“Hanya cukup Membawa dokumen persyaratan permohonan paspor asli sesuai dengan tujuan pembuatan paspor pemohon, sementara penggantian paspor wajib membawa paspor lama,” ucapnya.(Wan)