Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menyampaikan keprihatinannya atas ketegangan yang terjadi dalam proses pemindahan Pasar Subuh ke lokasi baru di Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor.
Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD bersama paguyuban pedagang Pasar Subuh dan perwakilan Pemerintah Kota Samarinda, Kamis (15/5/2025).
“Kegiatan hari ini adalah rapat dengar pendapat dari Paguyuban Pasar Subuh yang direlokasi ke Pasar Beluluq Lingau,” ujar Aris.
Ia menyesalkan adanya tindakan-tindakan represif yang terjadi di lapangan dan menyebut bahwa pendekatan berdasarkan peraturan daerah (perda) sebetulnya sudah cukup baik, namun minimnya ruang dialog menjadi persoalan utama.
“Kita menyayangkan beberapa tindakan represif yang dilakukan oleh oknum tertentu. Meskipun pendekatan perda sudah dilakukan dengan cukup baik, tapi yang disayangkan adalah kurangnya ruang dialog,” ujarnya.
Aris mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy pertemuan antara pemerintah dan paguyuban pedagang sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan. Namun sayangnya, pihak pemilik lahan disebut tidak pernah bersedia bertemu langsung dengan para pedagang.
“Informasi dari Pak Marnabas, beberapa kali sudah dilakukan pertemuan dengan penyelenggara pasar. Tapi dari pihak pemilik lahan tidak mau ditemui oleh pedagang,” ungkapnya.
Menurut Aris, ketiadaan dialog antara pemilik lahan dan pedagang menjadi akar dari gesekan yang terjadi.
“Mestinya mereka bisa memberikan ruang dialog. Kalau sejak awal dialog itu dilakukan, mungkin kejadian-kejadian seperti hari ini bisa dihindari,” tandasnya.
Aris menegaskan bahwa komunikasi yang terbuka dan partisipatif sangat penting dalam penyelesaian persoalan publik seperti relokasi pasar.
Ia berharap ke depan semua pihak yang terlibat dapat duduk bersama, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan mencari solusi tanpa harus mengedepankan pendekatan kekuasaan. (Adv/Bey)












