Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Anhar Terus Genjot Pemkot Samarinda Untuk Alihfungsikan Plaza 21

176
×

Anhar Terus Genjot Pemkot Samarinda Untuk Alihfungsikan Plaza 21

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai jika aset Pemerintah Kota Samarinda yakni Plaza 21 dapat dialihfungsikan menjadi lahan lahan kantong parkir.

Menurutnya, pengubahan ini akan menghasilkan pendapatan yang signifikan karena lokasi Plaza 21 strategis dengan adanya beberapa perkantoran dan mal di sekitarnya.

Meskipun Pemerintah Kota Samarinda berencana mengubah Plaza 21 menjadi hotel yang dikelola oleh pihak ketiga dengan sistem bagi hasil, Anhar kurang mendukung rencana ini.

“Ya kalau Pemkot mau mengubahnya menjadi hotel memerlukan waktu dan upaya yang lebih besar untuk menarik minat masyarakat,” ungkapnya, Jumat (17/5/2024).

Anhar menekankan bahwa Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan potensi pendapatan yang dapat dihasilkan dari pengelolaan kantong parkir di Plaza 21.

Menurutnya, penghasilan dari parkir kendaraan dapat dihitung secara lebih pasti daripada pendapatan dari hotel, yang bergantung pada minat dan permintaan pasar.

“Dengan mengubah Plaza 21 menjadi kantong parkir, kita berharap Pemerintah dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Kota Samarinda,” tandasnya. (Bey)