Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pada 2021 silam, tercatat ada 248 laki-laki dan 841 perempuan di Kaltim yang menikah dini. Pernikahan anak paling banyak ditemukan di Samarinda dan Balikpapan.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengungkapkan ada sejumlah faktor yang jadi penyebab maka pernikahan anak banyak terjadi di Benua Etam.
“Mungkin pengaruh lingkungan yang kurang baik. Selain pernikahan usia anak, ada juga karena perjodohan. Itu salah satu juga,” jelas Noryani, Sabtu (3/12/2022).
Noryani menyebut, pernikahan anak bisa memberikan dampak negatif. Salah satunya adalah menyumbang angka perceraian yang tinggi dan berpotensi adanya kekerasa dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu terjadi karena pasangan yang belum siap secara fisik dan mental untuk berkomitmen di sebuah rumah tangga.
Untuk mencegah terjadinya pernikahan anak, Spemerintah ada memiliki program skrining untuk calon pengantin (catin) sebelum menikah. Skrining itu berupa bimbingan pra nikah agar catin bisa memahami soal kesehatan reproduksi, berkeluarga, dan cara mengasuh anak.
“Makanya kalau sekarang kan, sebelum menikah kan di screening dulu. Jadi perkawinan anak itu, kalau suaminya dewasa masih mending. Cuman kalau sama-sama anak rentan perceraian, makanya sekarang harus 19 tahun dan itu dianggap dewasa,” ungkap Soraya.
Dalam hal ini, dia berharap program dari pemerintah setidaknya bisa menekan angka pernikahan anak. Sekaligus sebagai upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab banyak yang akarnya berasal dari pernikahan anak. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)












