Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Anggota DPRD Samarinda, Ismail Latisi Sebut Kawasan Kumuh Jadi Atensi Serius

152
×

Anggota DPRD Samarinda, Ismail Latisi Sebut Kawasan Kumuh Jadi Atensi Serius

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, ungkap penanganan kawasan kumuh harus menjadi prioritas utama.

Hal tersebut dia sampaikan mengingat bahwa kawasan kumuh di Kota Samarinda masih menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), terdapat 36 hektare kawasan kumuh yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Sidomulyo, Sidodamai, dan Sungai Dama.

“Kami di DPRD telah meminta data rinci dari dinas Perkim guna memastikan wilayah yang harus segera ditangani,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) harus diimplementasikan secara nyata dan bertahap.

“Kami sudah meminta data rinci dari Dinas Perkim agar jelas wilayah mana saja yang harus segera ditangani. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) memang ada, tetapi implementasinya harus lebih nyata dan bertahap,” ujar Ismail.

Selain infrastruktur permukiman, Ismail juga menyoroti keterbatasan akses air bersih di kawasan kumuh.

Saat ini, sekitar 25 kepala keluarga belum mendapatkan pasokan air bersih dari Perumdam Tirta Kencana.

“Air bersih adalah hak warga. Jika satu kawasan sudah mendapat layanan, kawasan lain juga harus dipenuhi. Tidak boleh ada kesenjangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi jembatan di Kecamatan Samarinda Ilir yang dinilai membahayakan keselamatan warga karena desainnya yang tinggi dan berkelok.

Menurutnya, rencana meninggikan jalan di sekitar jembatan harus segera direalisasikan agar kemiringannya tidak terlalu curam.

“Ini langkah yang harus didukung. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,”pungkasnya.

Diakhir wawancara ia menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kawasan kumuh agar masyarakat bisa mendapatkan lingkungan yang lebih layak, aman, dan nyaman. (Adv/Has/Bey)