Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Anggota DPRD Kota Samarinda Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan di Folder Air Hitam

351
×

Anggota DPRD Kota Samarinda Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan di Folder Air Hitam

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Muhammad Hasbi/Times Kaltim).

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mendorong penyelesaian sengketa lahan di kawasan Folder, Kelurahan Air Hitam.

Menurut Samri, pembangunan gedung Anggar dan gedung Taekwondo tersebut diatas tanah milik masyarakat, dan hingga kini belum mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Ada 7 orang yang mengakui belum dibebaskan lahannya. Tapi dari pihak aset sudah meminta, agar pemilik lahan mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.

Hal tersebut, agar tanah yang diakui masyarakat tersebut dapat ditentukan titik koordinatnya. Sehingga dapat memastikan dimana lahan yang diklaim oleh masyarakat.

“Setelah semua sudah jelas, kita tinggal minta Pemkot untuk bisa melakukan tindakan selanjutnya,” ungkap Samri saat diwawancarai.

Samri menambahkan, masalah yang kedua yaitu lahan yang sudah dikuasai masyarakat selama puluhan tahun tiba-tiba diklaim sebagai lahan transmigrasi.

Padahal, menurut Samri, sebelumnya ada sebagian masyarakat yang sudah membuat sertifikat tanah, tetapi di Tahun 2003.

“Masalah lain, ada lahan masyarakat yang sudah dikuasai berpuluh tahun tapi diklaim sebagai lahan transmigrasi. Tapi sebagian masyarakat ada yang sudah membuat sertifikat tanah di sejak tahun 2003, namun kepemilikan itu sudah tidak bisa lagi, karena telah diblokir sesuai dengan peraturan,” tambahnya.

Menelisik kedua persoalan tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri status lahan tersebut, apakah masuk sebagai aset Pemkot atau sebaliknya.

Diakhir wawancara dirinya mengungkapkan, rencana lahan yang akan dibuat sebagai pemakaman umum disetiap Kecamatan yang ada di Kota Samarinda.

“Kami berencana pemakaman umum disetiap Kecamatan itu ada, jadi kita minta aset ini bisa memberikan informasi, mana lahan Pemkot yang bisa kita jadikan sebagai pemakaman umum,” tandasnya. (Has/Bey)