Timeskaltim.com, Kutim – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Juliansyah, menjelaskan bahwa keterlambatan kehadiran anggota dewan dalam rapat tidak mengganggu jalannya proses, selama kuota kehadiran terpenuhi.
“Biasanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ataupun paripurna, tidak semua anggota dewan muncul. Hanya separuh lebih sedikit yang hadir. Selama itu memenuhi kuota, maka tidak masalah. RDP atau rapat paripurnanya tetap berjalan,” ujar Juliansyah.
Juliansyah juga menyoroti tantangan infrastruktur dan cuaca buruk yang sering kali menjadi penyebab keterlambatan kehadiran anggota dewan. “Kadang-kadang dewan memang terlambat datang, tetapi menyatakan hadir itu saja. Kita tahu sendiri bagaimana infrastruktur di Kutai Timur ini tidak semua mulus, belum lagi cuaca buruk yang membuat jalan tanah sulit dilalui,” tambahnya.
Meskipun menghadapi berbagai kendala, Juliansyah menegaskan bahwa anggota dewan tetap sigap dan bersemangat hadir dalam rapat-rapat penting. “Mereka tetap sigap dan semangat hadir meskipun terlambat,” tegasnya.
Dengan komitmen untuk tetap menjalankan tugas meski menghadapi berbagai hambatan, DPRD Kutai Timur berusaha untuk memastikan setiap rapat dan keputusan tetap berjalan sesuai rencana, demi kepentingan masyarakat dan kelancaran pemerintahan daerah. (SH/ADV)












