Timeskaltim.com, Samarinda – Di tengah meningkatnya kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, perhatian terhadap perlindungan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) justru dinilai masih jauh dari memadai. Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti alokasi anggaran yang hanya sebesar Rp400 juta per tahun, angka yang disebutnya terlalu kecil untuk mengatasi kompleksitas persoalan yang dihadapi.
“Angka ini tidak sebanding dengan luasnya tanggung jawab perlindungan anak di Kaltim. Ini bukan soal angka di atas kertas, tapi soal nyawa dan masa depan generasi kita,” tegas Andi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim, pada Sabtu (02/08/2025).
Tak hanya soal anggaran, Andi juga menegaskan perlunya perombakan regulasi yang sudah usang. Ia mengusulkan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak segera direvisi. Menurutnya, tantangan zaman telah berubah drastis, terutama dengan maraknya kekerasan berbasis digital yang semakin sulit dikendalikan.
“Dekade terakhir ini, persoalan anak bukan hanya di dunia nyata, tapi juga di ruang digital. Regulasi kita belum menyentuh persoalan itu. Jadi, pembaruan kebijakan mutlak diperlukan,” jelas politisi Golkar tersebut.
Andi menegaskan, DPRD Kaltim berkomitmen mendorong langkah nyata, bukan sekadar retorika perlindungan anak. Ia mengingatkan, tanpa dukungan anggaran yang memadai dan kebijakan yang responsif terhadap kondisi terkini, upaya perlindungan anak akan terjebak sebagai jargon belaka.
“Anak-anak ini adalah investasi masa depan. Kalau perlindungan mereka dianggap sepele, maka kerusakan sosialnya akan kita bayar mahal di kemudian hari,” pungkasnya. (Adv/Rob/Bey)












