Timeskaltim.com, Samarinda – Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur (Kaltim) patut diapresiasi sebagai indikator kemajuan daerah. Namun, Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan bahwa di balik angka yang membaik tersebut, masih tersembunyi jurang ketimpangan pembangunan antarwilayah yang cukup dalam.
Menurutnya, capaian IPM yang meningkat saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di seluruh penjuru Kaltim. Ia menilai, kontribusi terbesar terhadap kenaikan IPM masih didominasi oleh kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, sementara sejumlah daerah lain masih tertinggal jauh.
“Data memang menunjukkan IPM kita naik, tapi faktanya, kenaikan itu lebih terpusat di wilayah perkotaan. Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan daerah-daerah lain di pedalaman masih menghadapi kendala serius, terutama dalam akses pendidikan, infrastruktur dasar, dan layanan kesehatan,” ujar Andi Satya, pada Jumat (25/07/2025).
Ia menekankan bahwa pendekatan pembangunan yang cenderung seragam dan berorientasi pada kawasan perkotaan justru memperbesar kesenjangan.
Kaltim, kata Andi, memerlukan strategi pembangunan yang berpihak pada wilayah tertinggal, dengan kebijakan afirmatif yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing daerah.
“Kita tidak bisa terus menggunakan pola yang sama untuk daerah yang kondisinya berbeda. Untuk daerah tertinggal, kita harus mulai dari pondasi paling dasar—membangun jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang layak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim menyusun program beasiswa serta pelatihan vokasi yang secara khusus menyasar pelajar dan pemuda dari wilayah dengan IPM rendah.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah tertinggal adalah langkah fundamental untuk memperkecil kesenjangan yang ada.
“Kalau kita ingin Mahulu atau Kutai Barat berkembang, maka anak-anak muda di sana harus diberikan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan. Mereka harus dipersiapkan agar mampu menjadi pelaku pembangunan di daerahnya sendiri,” jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa ketimpangan antarwilayah bukan hanya isu keadilan sosial, melainkan persoalan strategis yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Kaltim secara keseluruhan. Daerah yang tertinggal, ujarnya, tidak boleh dibiarkan menjadi beban yang terus-menerus.
“Kita harus melihat ini sebagai tanggung jawab bersama. Daerah tertinggal tidak boleh dianggap sebagai masalah lokal semata, melainkan sebagai bagian integral dari pembangunan provinsi,” katanya.
Ia berharap, ke depan arah kebijakan pembangunan Kaltim mampu menciptakan keseimbangan antara percepatan pembangunan kota besar dan pemenuhan kebutuhan dasar daerah-daerah tertinggal, sehingga pertumbuhan IPM benar-benar mencerminkan kemajuan yang inklusif dan merata di seluruh Kaltim.
“IPM yang merata adalah cerminan pembangunan yang sesungguhnya. Kita tidak ingin kemajuan Kaltim hanya dinikmati di pesisir, sementara pedalaman terus tertinggal,” pungkasnya. (Adv/Rob/Bey)












