Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & Peristiwa

AMPL-KT Lakukan Aksi di Polresta Samarinda, Minta Aparat Usut Kasus Tambang Illegal 

297
×

AMPL-KT Lakukan Aksi di Polresta Samarinda, Minta Aparat Usut Kasus Tambang Illegal 

Sebarkan artikel ini

Suasana aksi yang dilakukan oleh AMPL-KT di Polresta Samarinda. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) melakukan aksi demonstrasi di depan Mako Polresta Samarinda, yang beralamatkan di Jalan Slamet Riyadi, Rabu (6/07/2022). 

Dalam demonstrasi tersebut, sejumlah mahasiswa menyuarakan persoalan krusial yang terjadi di Provinsi Kaltim, khususnya di wilayah Kota Samarinda, yakni kembali maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang kerap kali terjadi. 

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Taufikuddin mengatakan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Samarinda seperti yang terjadi di kawasan Bayur Ujung, Sempaja Utara telah lama terjadi, bahkan hingga kini masih terus beroperasi. 

Menurut Fiku sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa seharusnya aparat penegak hukum perlu bertindak tegas atas adanya praktik pertambangan ilegal yang ada di wilayah Samarinda. 

“Kami minta kepada pihak Kapolresta Samarinda untuk segera menindak tegas terhadap  adanya dugaan praktik Ilegal mining di Kota Samarinda lebih khususnya di wilayah Bayur Ujung, Sempaja Utara” kata Taufikuddin kepada awak media. 

Ia pun menegaskan, jika tuntutan dan laporan yang mereka serahkan pada hari ini di bagian reskrim polresta samarinda tersebut tidak mendapatkan respon serius dari Polresta Samarinda, maka pihaknya akan di teruskan ke Polda Kaltim hingga ke Mabes Polri. 

“Kami akan lanjutkan ke mabes Polri jika tuntutan dan laporan kami tidak di respon, sekaligus untuk kami minta mabes Polri untuk melakukan evaluasi kinerja Kapolda beserta Kapolresta Samarinda bila perlu di copot dari jabatannya karena tidak melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Ilegal Mining di wilayah Kaltim,” tegasnya.

Dalam demo itu, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta Kapolres Samarinda untuk segera menyidik dan menindak dugaan praktik illegal mining yang berada di Kelurahan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

Kedua, meminta Kapolres Samarinda segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terhadap dugaan aktivitas Ilegal Mining.  

Ketiga, Meminta kepada Kapolresta Samarinda harus pro-aktif mencari, menemukan, dan melakukan proses hukum terhadap para pelaku intelektual kegiatan tambang ilegal yang tidak dilengkapi izin. (MFA)