Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DaerahKukar

AMKK dan JAMPER Mendesak PT BBE Segera Menutup Lubang Bekas Tambang

258
×

AMKK dan JAMPER Mendesak PT BBE Segera Menutup Lubang Bekas Tambang

Sebarkan artikel ini

Timeskaltim.com, Samarinda– Aliansi Masyarakat Kutai Kartanegara (AMKK) bersama Jaringan Pembaharu (Jamper) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Bukit Baiduri Energi (BBE) yang berlokasi dijalan poros Samarinda-Tenggarong. Senin (28/3/2022).

Masa aksi menyoroti permasalahan sejumlah lubang tambang yang belum direklamasi oleh manajemen PT. BBE, terutama diarea dekat pemukiman warga.

Menurut data yang dihimpun oleh Aliansi bahwa PT BBE berkontribusi meninggalnya 2 anak warga dikarenakan tenggelam dilubang tambang. Selain itu pada sejumlah titik operasi PT BBE tidak memberikan tanda atau rambu terhadap warga dan masyarakat umum.

Koordinator aksi, Ahmad membeberkan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan aksi solidaritas kepada warga yang merasakan dampak langsung dari beroperasinya PT BBE.

“Salah satu lubang yang paling nyata ialah yang terdapat di desa bukit raya, karang tunggal, manunggal jaya dan lubang di bukit pinang,” Ujar Ahmad.

Lubang tambang tersebut diyakini akan dibiarkan oleh PT BBE tanpa melakukan proses reklamasi. Karena menurut pihaknya PT BBE sebagai salah satu perusahaan perusahaan yang berskala Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) harusnya merealisasikan kewajiban menurut regulasi yang berlaku dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“Kami meminta kepada manajemen PT BBE agar menjalankan kewajibanya tanpa syarat. Karena lubang tambang itu sangat berbahaya. Selain itu PT BBE harus menjalankan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Setelah melaksanakan aksi di depan kantor PT BBE dan bertemu dengan perwakilan PT BBE, masa aksi melanjutkan aksinya depan kantor Polre Kutai Kartanegara.

Adapun tuntutan masa aksi antara lain mendesak dan meminta agar PT BBE segera bertanggungjawab penuh menutup lubang bekas tambang. Kemudian, mendesak Kapolresta Kukar agar menindak dan memanggil serta memeriksa General Manager PT BBE yang diduga sampai hari ini membiarkan lubang bekas tambang.