Timeskaltim.com, Kukar – Polsek Muara Jawa berhasil mengamankan seorang pelaku pengrusakan fasilitas di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BNI Handil, RT 9, Kelurahan Muara Jawa Ulu pada, Kamis (26/09/2024).
Pelaku yang berinisial AR (23) ditangkap setelah melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas bank sekitar pukul 12.45 WITA.
Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo, mengungkapkan bahwa AR dalam kondisi mabuk saat kejadian.
“Orang itu dalam keadaan mabuk,” katanya.
Awalnya, pelaku datang ke bank mengaku ingin mengambil uang senilai Rp 100 juta. Namun, karena tidak membawa dokumen seperti buku tabungan dan KTP, ia diminta oleh petugas keamanan untuk pulang mengambil kelengkapan tersebut.
“Saat diminta pulang untuk mengambil dokumen, pelaku justru kembali dengan membawa sebilah parang,” ujar Dedik.
AR kemudian mengamuk dan merusak fasilitas di dalam dan luar bank, termasuk tiga unit mesin ATM, meja nasabah, mesin antrean, dan kaca wastafel di kamar mandi.
Namun, setelah diusut lebih lanjut, diketahui bahwa AR bukan nasabah Bank BNI dan tidak memiliki tabungan di sana. Hal ini bahkan diakui oleh pelaku sendiri.
“Pelaku dipastikan bukan nasabah di Bank BNI, dan tidak memiliki uang seperti yang ia klaim,” tegas Dedik.
Akibat perbuatannya, AR diancam dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dan tindakan pengrusakan. (Rob/Wan)