Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Agusriansyah Desak PPDB Kaltim Libatkan Kearifan Lokal, Dorong Regulasi Daerah yang Lebih Adaptif

195
×

Agusriansyah Desak PPDB Kaltim Libatkan Kearifan Lokal, Dorong Regulasi Daerah yang Lebih Adaptif

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah Ridwan, menegaskan perlunya pendekatan yang berbasis kearifan lokal dalam pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah.

Kepada awak media ia mengungkapkan, selama ini PPDB dengan pola yang seragam secara nasional, kerap tidak sesuai dengan kondisi geografis, demografis, maupun infrastruktur pendidikan diberbagai wilayah, termasuk Kaltim.

Politisi PKS ini juga menilai perlu adanya kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik tiap daerah.

“Kita butuh otonomi yang lebih kuat dalam pengelolaan pendidikan. Tidak bisa semua wilayah disamakan dengan Jakarta atau kota besar lainnya,” ucap Agusriansyah, pada Sabtu (14/6/2025).

Ia juga mengatakan, pelaksanaan PPDB di Kaltim masih menyisakan banyak persoalan, seperti keterbatasan fasilitas dan kesenjangan akses pendidikan antar wilayah.

Oleh Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menyusun regulasi daerah seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk PPDB.

“Kalau aturan pusat terlalu kaku, maka daerah harus punya kebijakan sendiri yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan lebih adil,” katanya.

Selain itu, ia juga turut mengkritisi lemahnya penyajian data dari Dinas Pendidikan terkait jumlah peserta didik dan sebarannya.

Menurut dia, tanpa data yang akurat dan lengkap, akan sulit merancang sistem penerimaan siswa yang adil dan efisien.

“Bagaimana kita bisa buat keputusan yang tepat kalau datanya saja tidak lengkap?” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa akses pendidikan seharusnya tidak hanya dilihat dari segi jarak, tetapi juga dari kelengkapan fasilitas di sekolah.

“Sekolah yang lebih jauh tapi punya fasilitas lebih lengkap bisa saja menjadi pilihan jika sistem penerimaan memperhitungkan aspek tersebut,” ujarnya.

Diakhir ia berharap, daerah diberi keleluasaan dalam mengatur sistem pendidikannya sendiri, sesuai kebutuhan dan tantangan yang ada dilapngan.

“Kita bukan menolak aturan nasional, tapi jangan sampai kita kehilangan kemampuan menjawab realita yang ada di daerah,” tutupnya. (Adv/has/bey)