Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Adnan Faridhan Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan Pasar Subuh oleh Pemkot Samarinda

328
×

Adnan Faridhan Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan Pasar Subuh oleh Pemkot Samarinda

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP terkait polemik pemindahan Pasar Subuh. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Polemik lahan Pasar Subuh kembali memanas setelah Anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyebut adanya dugaan penyerobotan lahan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Menurutnya, lahan yang selama ini digunakan sebagai lokasi Pasar Subuh adalah milik pribadi dan tidak sepantasnya dikelola atau bahkan diklaim oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini masuknya penyerobotan lahan, ini harusnya masuknya ke pengadilan, lapornya ke kepolisian. Ini bukan haknya Pemkot. Kenapa Pemkot malah mau mengelola ini, padahal ini lahan pribadi?” ujar Adnan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (15/5/2025).

Adnan juga mempertanyakan rencana pemindahan lokasi pasar yang dinilai terlalu jauh dan tidak strategis. Ia menilai pemindahan tersebut justru berisiko memperburuk kondisi ekonomi pedagang kecil.

“Pemindahannya harus tepat. Pembelinya tidak mau ke sana karena jauh. Jangan sampai kondisi ekonomi yang sudah carut-marut ini malah tambah turun. Syukur-syukur mereka tidak jadi perampok karena desakan ekonomi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pegawai negeri memiliki gaji tetap, sedangkan pedagang belum tentu mendapat penghasilan setiap hari.

“Kita ini pegawai ada gaji tiap bulan, tapi mereka tidak tentu. Jadi tolong perhatikan nasib mereka,” lanjutnya.

Sebelum menutup pernyataannya, Adnan juga menyinggung kabar akan dibangunnya proyek Chinatown di atas lahan Pasar Subuh.

“Apa benar di lahan proyek Pasar Subuh itu mau dibangun proyek Chinatown, Pak? Benar?,” tutupnya setelah melontarkan pertanyaan. (Adv/Bey)