Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Abdul Rohim: Bendera One Piece Lebih Tepat Dimaknai sebagai Kritik Sosial

198
×

Abdul Rohim: Bendera One Piece Lebih Tepat Dimaknai sebagai Kritik Sosial

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Fenomena berkibarnya bendera bergambar Jolly Roger, simbol yang identik dengan serial anime One Piece, di sejumlah daerah menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia menuai sorotan publik.

Aksi tersebut menjadi perbincangan hangat setelah viral di berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, hingga X.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menilai peristiwa ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Sebagian pihak menilai pengibaran bendera itu sebagai penghinaan terhadap simbol negara, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk kebebasan berekspresi untuk menyampaikan kritik sosial.

“Ini kan persoalan persepsi. Ada yang menganggapnya sebagai indikasi penghinaan atau makar, tapi ada juga yang memandangnya hanya sebagai ungkapan kritik sosial,” ujar Abdul Rohim, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, aksi tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai ancaman terhadap negara. Ia berpendapat bahwa pengibaran bendera itu lebih mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap situasi sosial maupun kebijakan pemerintah.

“Secara pribadi saya melihatnya masih dalam batas wajar. Tidak perlu dibesar-besarkan,” tegasnya.

Meski demikian, Abdul Rohim mengingatkan agar pemerintah tetap waspada. Jika ada indikasi bahwa aksi tersebut digerakkan secara terstruktur, dibiayai, dan memiliki keterkaitan dengan kelompok yang berupaya mengganggu stabilitas nasional, maka langkah hukum patut diambil.

“Kalau ada bukti dimobilisasi dan terkait gerakan separatis atau yang mengancam kedaulatan, barulah pemerintah bertindak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya memberi ruang bagi masyarakat untuk mengkritik, selama tidak melanggar hukum.

“Negara demokrasi mengakomodir kritik. Jadi menurut saya tidak ada masalah, selama masih dalam koridor aturan,” katanya.

Abdul Rohim menutup dengan pesan agar pemerintah merespons secara tenang namun tetap melakukan pengawasan proporsional.

“Jangan terlalu gaduh, cukup pantau dan awasi agar tidak dimanfaatkan pihak yang punya niat destruktif,” pungkasnya. (Adv/Bey)