Timeskaltim.com, Kutim – Meski masa jabatannya di DPRD Kabupaten Kutai Timur akan segera berakhir, Abdi Firdaus tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di sektor pertambangan.
Sebelum bergabung dengan dewan, Abdi Firdaus telah aktif dalam advokasi pekerja, sebuah peran yang ia nyatakan akan terus dilanjutkan.
“Saya jauh hari, bahkan di Bengalon 2478 orang yang saya masukan di pertambangan sebelum menjadi anggota di DPRD, tidak harus jadi dewan kalau yang seperti itu,” ujarnya.
Pernyataannya ini menekankan bahwa kegiatannya dalam membantu tenaga kerja mendapatkan pekerjaan di industri pertambangan tidak dimulai saat ia menjadi anggota dewan dan tidak akan berakhir bersamaan dengan masa jabatannya.
Abdi Firdaus menegaskan bahwa perjuangannya adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.
Ia juga mengkritik pandangan yang menganggap posisi di dewan sebagai satu-satunya cara untuk mempengaruhi kebijakan dan mendukung masyarakat.
Dalam perannya, baik sebagai anggota dewan maupun warga biasa, Abdi Firdaus telah dikenal sebagai sosok yang vokal dalam isu tenaga kerja.
Ia berharap, usahanya ini akan menginspirasi lebih banyak orang untuk terlibat dalam advokasi pekerja tanpa bergantung pada posisi politik.
“Kita semua memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan memperjuangkan perbaikan dari mana saja kita berada,” katanya.
Dengan mengakhiri tugasnya di DPRD, Firdaus tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan perjuangannya melalui platform lain yang memungkinkan ia lebih fokus pada advokasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertambangan dan industri terkait. (SH/ADV)












