Timeskaltim.com, Kutim – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus, menyuarakan permintaan penting terkait peningkatan efektivitas penanggulangan kebakaran di daerah tersebut. Dalam tanggapannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Abdi menekankan perlunya penambahan personil pemadam kebakaran di setiap kecamatan.
“Yang penting lagi adalah menambah personil atau petugas pemadam kebakaran di setiap kecamatan. Dengan adanya tambahan personil, kita berharap bisa meminimalisir bahaya kebakaran yang terjadi di masa mendatang,” ujar Abdi Firdaus dari Fraksi Demokrat.
Abdi menjelaskan bahwa dengan menambah jumlah personil, respons terhadap kejadian kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Hal ini sangat penting mengingat luasnya wilayah Kutai Timur dan tantangan infrastruktur yang sering kali menghambat akses cepat ke lokasi kebakaran.
“Dengan masukan saya ini, mudah-mudahan pemerintah akan mempertimbangkan penambahan personil pemadam kebakaran di setiap kecamatan. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa kita bisa merespons kebakaran dengan lebih efektif,” tambahnya.
Selain itu, Abdi Firdaus juga menyarankan pentingnya melengkapi setiap desa dengan pompa manual untuk membantu upaya pemadaman awal oleh masyarakat sebelum tim pemadam kebakaran tiba. Langkah-langkah ini, menurutnya, akan sangat membantu dalam mengurangi dampak kebakaran.
“Setiap kecamatan memang harus memiliki lebih banyak unit dan personil pemadam kebakaran. Namun, sementara menunggu penambahan tersebut, pompa manual dapat menjadi solusi awal yang efektif,” jelas Abdi.
Tanggapan Abdi Firdaus ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap kebakaran. Dengan penambahan personil dan peralatan pemadam kebakaran, diharapkan Kutai Timur akan lebih siap menghadapi ancaman kebakaran di masa depan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi.(SH/ADV)












