Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

IKN Masuk ke Kaltim, Potensi Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

250
×

IKN Masuk ke Kaltim, Potensi Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Sebarkan artikel ini

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Banyak hal yang harus diperhatikan ketika Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah resmi dipindah ke Kaltim. Pembangunan yang memadai hingga tersedianya lapangan pekerjaan sudah cukup sering dibahas. Namun, hal lain yang perlu diantisipasi adalah soal potensi adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita pun menyetujui adanya potensi tersebut. Sebab lazimnya suatu kota yang besar, maka potensi timbulnya masalah sosial juga akan ikut membesar. Pun potensi tersebut harus jadi perhatian semua pihak. 

Noryani menyebut, secara integral, semua pihak mesti duduk dan diskusi bersama demi persiapan menghadapi dampak sosial besar-besaran ketika banyak warga yang sudah pindah ke IKN. 

“IKN ini mencakup minimal 3 daerah, Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan dan Kutai Kertanegara (Kukar). Sebagai daerah penyangga, Samarinda dan Paser, harus mengantisipasi hal tersebut,” jelas Noryani, Senin (7/11/2022).

Pun dia melanjutkan, Kaltim memang harus mengantisipasi hal tersebut. Mengingat 2024 nanti, akan ada banyak masyarakat, khususnya dari Jakarta yang akan bermigrasi ke Kaltim. 

Sebagai langkah awal, DKP3A Kaltim segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait strategi yang akan disusun ketika IKN masuk. (Gan/Adv/DKP3A Kaltim)