Laila Fatihah Anggota Komisi II DPRD Samarinda. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Dalam rangka mendorong dan mewujudkan program unggulan Pemkot Samarinda mengenai terciptanya 10.000 UMKM baru di Kota Tepian. Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda sepakat untuk memasukkan 2 Raperda terkait pengembangan UMKM.
Kedua Raperda tersebut ialah Ranperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern.
Dijelaskan Laila Fatihah anggota Komisi IV DPRD Samarinda, keberadaan dua Raperda ini dinilai penting, sebab UMKM merupakan pilar perekonomian bangsa dimana selain mampu menggerakan perekonomian juga mampu menyerap tenaga kerja.
Laila juga menegaskan, meski terlihat serupa namun kedua Raperda ini mengatur dua hal yang berbeda, pertama soal distribusi produk lokal dan kedua tentang pengembangan Ekonomi Kreatif Dimana PKL juga termasuk di dalamnya
“Terlihat beririsan padahal sebenarnya tidak, kalau ekonomi kreatif ini kami lebih memberikan satu aturan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) sih sebenarnya,” kata Laila.
“Kenapa? selama ini yang kita lihat, kita tidak memberikan binaan tetapi mereka marak di Samarinda,” lanjutnya.
Sedangkan untuk Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern bertujuan agar produk UMKM bisa dipasarkan pada pasar modern.
Dengan hadirnya Perda ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM terutama kemudahan perizinan.
“Dan kita juga bicara disini nanti akan dituangkan, setiap pasar modern yang ada satu kecamatan atau kelurahan, itu wajib menampung produk lokal dalam radius yang ditentukan,” tutup politisi PPP ini. (ADV/DPRDSamarinda)












