Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim

Erham  Beberkan Cara DPK Samarinda Rawat Buku Tua

420
×

Erham  Beberkan Cara DPK Samarinda Rawat Buku Tua

Sebarkan artikel ini

Kepala DPK Samarinda Erham Yusuf. (Halid/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Samarinda merawat ribuan koleksi bukunya. Padahal, ada buku yang sudah ‘tua’ dan rentan rusak dimakan zaman.

Di kesempatan ini, Kepala DPK Kota Samarinda Erham Yusuf membeberkan, cara khusus yang mereka miliki untuk meremajakan koleksi-koleksi buku tua agar bisa tetap dibaca oleh pengunjung.

Secara umum, DPK Kota Samarinda tidak mendigitalisasikan koleksi buku-buku konvensional. Karena, terhalang oleh aturan. Dimana, pihaknya tidak boleh mendigitalisasikan tanpa seizin penerbit atau penulis buku tersebut.

“Jadi untuk buku-buku konvensional, setiap beberapa tahun sekali akan kami lakukan pembersihan dengan kimia khusus. Dengan itu, secara alami membuat jamur atau hama yang berpotensi merusak buku itu bisa kita antisipasi.”

“Ada juga buku yang kita siangi (perbaiki). Kondisinya yang masih bisa kita perbaiki, maka akan kita perbaiki. Sedangkan yang tidak bisa, ya sudah, untuk sementara waktu ya seperti itu,”jelas Erham.

Selain itu, DPK Kota Samarinda terus melakukan pengecekan kondisi buku-bukunya. Jika memang mengalami kerusakan ringan, penanganannya pun sifatnya ringan juga.

“Kita masih memiliki koleksi buku-buku yang masih baru yang mungkin hanya staplesnya lepas, kita perbaiki. Jahitannya yang putus, kita sambung lagi untuk penanganan sementara dan itu penanganan adalah penanganan yang paling ringan,”paparnya.

Beda halnya dengan buku tua, apabila memang kondisinya rusak berat, maka pihaknya pun akan melakukan publikasi alih media.

“Kalau memang kita anggap perlu, maka kita publikasi. Kami punya elemedia, semacam alat foto copy, kita jilid tidak seperti aslinya, hanya materinya yang kita amankan dan tidak untuk dijual atau dibeli. Hanya untuk koleksi internal,”tandasnya.(adv/FD/DPK Kaltim83)