Suasana Perpustakaan Daerah Kaltim.(ISTIMEWA)
Timeskaltim.com, Samarinda – Diketahui, Perpustakaan Daerah Kaltim yang berlokasi di Jalan Ir Juanda ini memiliki berbagai koleksi buku-buku referensi dan puluhan ribu buku novel dari beragam karya cipta penulis. Koleksi buku tersebut tersusun rapi di ruang koleksi referensi di Lantai 3 Gedung Perpustakaan Daerah Kaltim.
Menurut penjelasan Staf Layanan Koleksi Referensi DPK Kaltim Rosanna BR Sitepu, ruangan koleksi tersebut menjadi dua bagian. Yakni untuk koleksi referensi dan koleksi novel.
“Kalau untuk buku referensi ini buku-buku untuk merujuk saja, seperti kamus, buku tentang Undang-Undang dan semua bidang ilmu. Sedangkan kalau untuk novel yang di sebelah sana, karena di ruangan dibagi dua,”kata Rosanna.
Memang, ini menjadi kesempatan besar bagi pustakawan untuk meminjam berbagai macam jenis buku. Tetapi ternyata untuk meminjam buku referensi dan novel memiliki sistem yang berbeda.
Rosanna menerangkan, untuk koleksi buku-buku novel, pemustaka dapat mengajukan peminjaman dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kalau untuk peminjaman novel ini selama 2 minggu. Cara peminjaman kalau kita sudah menjadi anggota boleh pinjam dibawa ke rumah, maksimal 3 buku selama 2 minggu,”terangnya.
Berbeda halnya dengan buku referensi. Ternyata, lanjut Rosanna, buku-buku tersebut hanya diperuntukkan untuk merujuk saja. Layaknya kamus atau buku keilmuan. Sehingga pemustaka tidak bisa pinjam buku dan membawanya pulang.
“Kalau koleksi buku referensi ini koleksi bukunya tidak dipinjamkan untuk dibawa pulang, hanya peminjaman di perpustakaan ini saja diperbolehkan atau dibawa ke lantai 2 boleh. Karena memang kan ini seperti kamus tidak semua, mulai dari huruf abjad A sampai Z dibaca saja tidak apa-apa,”jelasnya.
Bahkan untuk mengcopy buku referensi, tidak diperkenankan. Karena berpotensi akan diperjualbelikan. Sehingga, pemustaka hanya bisa membaca buku referensi di perpustakaan saja.(adv/FD/DPKKaltim58)












