Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

UPTD PPA Kaltim Harap Masyarakat Tak Segan Laporkan Ragam Kekerasan Anak dan Perempuan

440
×

UPTD PPA Kaltim Harap Masyarakat Tak Segan Laporkan Ragam Kekerasan Anak dan Perempuan

Sebarkan artikel ini

Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri.(Dok)

Timeskaltim.com, Samarinda – Terbentuknya Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim diharapkan mampu untuk membantu berbagai penanganan kasus kekerasan seksual, fisik, psikis, diskriminasi, penelantaran hingga perundungan yang dialami anak dan perempuan. 

Dijelaskan oleh Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri bahwa secara umum, pihaknya menerima berbagai bentuk aduan. Penanganan kasus juga berbeda-beda. Tergatung pada kasus yang dilaporkan. 

“Bergantung pada kasusnya ya. Kalau misalnya yang bersangkutan ini dalam penyekapan, kami harus lakukan SOP yang sesuai dengan kasus tersebut,” jelas Kholid. 

Kholid menyebut, pihaknya di UPTD PPA Kaltim akan lebih fokus pada kasus yang memang sudah terjadi dan aduannya masuk sebagai laporan. Kendati begitu, pihaknya terus berupaya membangun koordinasi dengan Bidang PPA di Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim) yang lebih fokus menjalankan pencegahan kasus. 

Bicara soal aduan yang masuk UPTD PPA Kaltim, Kholid menyebut ada pula aduan yang dilaporkan justru oleh kerabat atau keluarga korban. Bukan korban secara langsung yang mengadu. 

“Kadang yang mendorong itu malah dari pihak keluarganya. Misalnya ada siswa yang terjadi persetubuhan. Kemudian yang bersangkutan tidak sadar kalau sedang hamil. Lalu tantenya yang sadar. Biasanya kerabat yang lapor,” lanjutnya. 

Kendati demikian, jika melihat dari tingkat fenomena pelaporan yang naik, Kholid menilai masyarakat sudah mulai sadar terkait pentingnya melapor berbagai kasus yang menimpa perempuan dan anak. Walau belum semua masyarakat juga yang tahu. 

“UPTD PPA ini kami masih menyiapkan kelembagaannya.  Kami akan menyiapkan lebih banyak psikolog klinis. Sejauh ini masih 1. Kami juga harus ada lembaga bantuan hukum, dan pekerja sosialnya. Kami juga harus punya rumah aman yang sesuai standar. Ada satpam dan penjaga rumahnya,” ujar Kholid. 

Sebagai informasi, masyarakat bisa menghubungi hotline UPTD PPA Kaltim di 081351963019 dan 081351106707. Bisa pula mendatangi langsung kantor UPTD PPA Kaltim di Jalan Dewi Sartika Nomor 13 Gedung C, lantai 1 Samarinda. Untuk jam operasional mulai Senin sampai Kamis pukul 07.30-16.00 Wita dan Jumat pukul 07.30-11.30 Wita. (Gan/Adv/DKP3A Kaltim)