Seluruh Perwakilan Bidang Kesetaraan Gender.(ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021, ketiga daerah yang berada di peringkat 3 bawah dalam Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) ialah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Gender (IDG), 3 daerah terbawah ialah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Kabupaten Kutim.
Indeks Pembangunan Gender (IPG) merupakan perbandingan antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan IPM perempuan yang dilihat dari kualitas dimensi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) digunakan untuk mengukur partisipasi aktif perempuan di bidang ekonomi, politik, dan manajerial.
Artinya, masih banyak kabupaten/kota di Kaltim yang memiliki angka IPG dan IDG rendah. Kondisi menjadi perhatian khusus oleh Bidang Kesetaraan Gender (KG) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim.
Kepala Bidang KG, Dwi Hartini, berharap agar seluruh kabupaten/kota untuk bisa meningkatkan kembali IDG dan IPG melalui kebijakan Pengarustamaan Gender (PUG) yang maksimal.
“Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada OPD pelaksananya dalam anggaran. Pemerintah juga berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan perempuan dan laki-laki. Data pilah di perangkat daerahnya juga harus sistematis,” jelas Dwi.
PUG diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel oleh seluruh penduduk, baik perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki.
PUG ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, dengan adanya kendali dan manfaat bagi perempuan.(Adv/FD/DKP3A Kaltim)












