Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan TimurSamarinda

Kepala DKP3A Kaltim Imbau Masyarakat Pahami Bentuk Kekerasan 

300
×

Kepala DKP3A Kaltim Imbau Masyarakat Pahami Bentuk Kekerasan 

Sebarkan artikel ini

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Noryani Sorayalita mengimbau masyarakat untuk bisa memahami atau mengetahui bentuk-bentuk kekerasan. 

Hal ini karena kekerasan perempuan dan anak, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bisa dialami siapa saja dan tidak melihat status seseorang. Korban KDRT pun akan mendapatkan trauma psikis yang berat. 

“Bentuk kekerasan pada korban dapat dilihat korban merasa cemas, takut dan menutup diri terhadap orang lain,” kata Noryani. 

Himbauan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data DKP3A Kaltim periode Juli-Agustus 2022, terdapat 579 kasus KDRT di berbagai daerah se-Kaltim. 

Berdasarkan bentuk kekerasannya, kekerasan fisik sebesar 285 kasus, kekerasan seksual sebesar 228 kasus, dan kekerasan psikis 124 kasus. Bahkan, ada pula korban yang mengalami 2 kekerasan. Fisik dan psikis. 

“Tindakan ini tidak mengacu pada kekerasan fisik saja, melainkan dapat berupa kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan penelantaran rumah tangga. Kalau dilihat sekitar 3 atau 4 kasus kekerasan yang terjadi dalam sehari,” tegas Noryani. 

Noryani meminta seluruh pihak fokus kepada upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban.(Adv/FD/DKP3A Kaltim)