Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Uncategorized

Sutomo Jabir Menyoroti Tambang Ilegal di Danau Redan dan Suka Rahmat

376
×

Sutomo Jabir Menyoroti Tambang Ilegal di Danau Redan dan Suka Rahmat

Sebarkan artikel ini
Sutomo Jabir Saat meninjau lokasi tambang ilegal ist Mahmud/timeskaltim.

Timeskaltim.com,Samarinda- Anggota DPRD Kaltim Dapil Bontang Kutim dan Berau, Sutomo Jabir menyoroti aktivitas pertambangan yang di duga ilegal yang semakin marak.

Yang menjadi perhatian politisi muda PKB ini adalah tambang yang mulai merambah ke wilayah Kutai Timur, khususnya desa Danau Redan dan Suka Rahmat. Menurutnya, aktivitas pertambangan di Danau Redan sangat membahayakan lingkungan, terlebih lagi saat musim hujan berpotensi menimbulkan banjir dan tanah longsor.

“Ini harus dihentikan sebelum menimbulkan bencana karena bukaan lahan itu berpotensi menimbulkan banjir dan longsor bahkan bisa banjir bandang” ujar Sutomo saat dikomfirmasi via WhatsApp Sabtu, (30/07/2022).

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa ancaman banjir tidak hanya di masyarakat sekitar, tapi juga jalan raya dan bahkan menyebabkan banjir di wilayah Kutai Timur dan Bontang.

“Kalau dibiarkan bisa nanti jalan raya tergenang air dan lumpur bahkan juga menyebabkan banjir kiriman” sambung nya.

Anggota Komisi 3 DPRD Kaltim ini mengaku sudah menyampaikan juga ke dinas ESDM Provinsi supaya berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam mencegah aktifitas tambang ini.

“Kebetulan saya di komisi 3 jadi mitra kerja saya kan ESDM, kehutanan dan lingkungan nanti kita dorong mereka ambil tindakan kalau perlu sama-sama kunjungan ke lokasi,”pungkasnya. (Mah).