Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

HIPMA Kutim Desak Kejari Usut Tuntas Tindak Korupsi Yang Merajarela

364
×

HIPMA Kutim Desak Kejari Usut Tuntas Tindak Korupsi Yang Merajarela

Sebarkan artikel ini

HIPMA Kutim desak Kejari Tuntaskan korupsi hingga ke akarnya.(Ist)

Timeskaltim.com, Kutim – Himpunan Pelajar Dan Mahasiswa Kutai Timur (HIPMA Kutim) mendesak Kejaksaan Negeri Kutim usut tuntas Tindak pidana Korupsi yang begitu merugikan rakyat.

Untuk yang kesekian kalinya kasus Tindak Pidana Korupsi terjadi di Kabupaten Kutai Timur.

Kali ini tertangkap basah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Sollar Cell PLTS Home sytem Anggaran 2020, yang sejauh ini telah ditetapkan sebanyak 4 orang tersangka . Diantaranya, dari ASN aktif di Kutai Timur, serta 1 orang dari pihak Swasta.

Menanggapi hal tersebut Ketua Himpunan Pelajar Dan Mahasiswa Kutai Timur (HIPMA-KT) Cabang Samarinda, Angga Gilang Permadi mengatakan, Sabtu (23/7/2022).

”Ini menjadi PR besar Pemkab Kutim yang seharusnya bisa menjamin bahwa Tindak Pidana Korupsi, di Kutai Timur tidak terjadi lagi paska  tertangkapnya Eks Bupati Kutim beserta Tersangka lainya dalam hal ini melibatkan Sang istri Selaku Ketua DPRD Kutim pada saat itu,” ungkapnya.

Kemudian, Gilang sapaan Akrab Ketua Hipma KT mengajak untuk seluruh elemen masyrakat Kutai Timur agar bisa bersama-sama  mengawasi kerja kerja dari pemerintah, Agar dapat terselenggaranya Pemerintahan yang bersih.

“Kami mengharapkan sinergitas antar masyarakat dalam menciptakan pemerintahan bebas dari korupsi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Himpunan Pelajar Mahasiswa Kutai Timur HIPMA Kaltim Cabang Kutim,Muhammad Hasbi Mo’a W.A. menambahkan, 3 tahun terakhir tindak Pidana Korupsi Marak Terjadi , Ini merupakan Catatan buruk bagi Kabupaten Kutim.

”Selain menjadi pekerjaan rumah Pemkab Kutai Timur, kita berharap bahwa kasus ini tidak berhenti sampai pada penetapan 4 tersangka saja, sehingga ini juga menjadi tugas berat bagi kejari Kutai Timur untuk mengungkap kasusu ini,” ujarnya.

Terakhir, ia berharap agar kejari Kutim, harus bekerja ekstra hingga dapat menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

“Karena kita juga yakin bahwa kasus ini pasti tidak hanya melibatkan 4 orang yang sudah menjadi tersangka tapi masih ada pihak lain yang harus diperiksa karena ikut andil dalam kasus ini,” harapnya.(Wan)