Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DaerahFeatureHukum & PeristiwaKukarNews

Polemik CSR PT Bayan Semakin Memanas, Ini Tanggapan Siswo Cahyono

380
×

Polemik CSR PT Bayan Semakin Memanas, Ini Tanggapan Siswo Cahyono

Sebarkan artikel ini

Terminal Batu Bara Balikpapan. Terminal yang dikelola oleh PT Bayan Resources Tbk. merupakan salah satu terminal curah terbesar di Indonesia.(Foto: Bayan Group)

Timeskaltim.com, Kukar – Persoalan penyaluran bantuan, melalui Program Corporate Social Responsibility atau CSR oleh perusahaan tambang PT Bayan Resources pun menjadi  buah bibir perbincangan. Tentunya, berbagai pro dan kontra saling bersahut-sahutan dari berbagai kalangan. Kali ini giliran Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sekaligus Pengurus DPC PKB Kukar, Siswo Cahyono SE ikut angkat bicara.

Legislator Asal Dapil Tenggarong ini meminta, agar perusahaan tersebut, terutama beroperasi di Kukar agar lebih peka terhadap masyarakat lokal.

“Kami meminta agar perusahaan apapun yang beroperasi di Kukar harus menjalankan kewajiban melaksanakan pembinaan kepada masyarakat sekitar perusahaan, baik dalam bidang pendidikan, budaya, tata kelola lingkungan dan fasilitas masyarakat, melalui program CSR sebagaimana yang menjadi amanat UU Minerba,” ucap Siswo saat ditemui wartawan media Timeskaltim.com di ruangannya, Selasa (17/5/2022) pagi.

Siswo menekankan, kewajiban menjalankan program CSR adalah amanah paling kecil yang dibebankan oleh UU kepada semua perusahaan yang beroperasi di suatu daerah. 

“Program CSR itu kewajiban paling kecil yang dibebankan UU kepada perusahaan, tapi secara moril, maka perusahaan sah dan perlu diberi penghargaan jika mau melakukan pembinaan kepada masyarakat,” jelas Siswo.

“Mereka eksplorasi Sumber Daya Alam daerah, haruslah punya beban moral lebih kepada masyarakat dan daerah,” lanjutnya.

1. Dana CSR Harus Berpihak Kepada Rakyat

Bencana Banjir di daerah Loa Janan Kukar, beberapa waktu lalu.(Ist)

Beredar informasi, terkait penyaluran bantuan yang digunakan, menggunakan dana pribadi dari pemilik perusahaan Bayan Group itu. 

“Menurut saya, sah-sah saja. Hanya saja patut dipertanyakan, apakah pembinaan kepada masyarakat sekitar operasi PT Bayan itu di mana, perusahaan tersebut mengeruk hasil, apakah sudah mendapat perlakuan yang seimbang?,” singgungnya.

Siswo beranggapan, perusahaan harus mengakui keberadaan pemerintah dan masyarakat di sekitarnya. Sebab, wilayah pengoperasian tambang, merupakan daerah konservatif asli masyarakat setempat, terutama di Kukar.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Siswo Cahyono.(Topan Setiawan/Timeskaltim.com)

“Jangan ada kesan bahwa, masyarakat dan daerah di mana, perusahaan beroperasi tidak dianggap penting untuk diperhatikan. Jika demikian, maka apa bedanya pola demikian dengan perilaku jaman penjajahan. Sumber daya dikeruk, hasilnya dinikmati di negara penjajah,” serunya.

2.CSR Pernah Diusulkan Masuk Batang Tubuh APBD

Siswo juga sempat menyoroti, terkait kepimpinan Bupati Kukar sebelumya, yakni Syaukani Hasan Rais. Yang pernah merumuskan ide terkait tata kelola program, dana CSR (sebelumnya COMDEV) agar masuk dalam batang tubuh APBD.

“Pemikiran seperti itu sempat dikemukakan sebagai akibat kurang ter-akuntabelnya program CSR, sementara dalam perhitungan pemerintah, kewajiban perusahaan masih jauh dari kewajiban yang diamanahkan oleh UU,” ungkapnya.

Kendati demikian, dana CSR  jumlah kuantitas kini, tak seperti sebelumnya. Sehingga perusahan tersebut, dituntut optimalisasi terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

“Terutama bisa mengurangi beban sosial dan lingkungan yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah, sebagai akibat beroperasinya perusahaan-perusahaan di Kutai Kartanegara,” tandasnya.(Wan)