

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Jhoni Sinatra Ginting.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Jhoni Sinatra Ginting menyoroti, sejumlah informasi terhadap The Arion Cafe & Bar Jalan Ir H Juanda, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, dari informasi itu diketahui danya dugaan cafe tersebut diback-up oknum aparat.
Dugaan back up aparat itu membuat The Arion Cafe & Bar berani menjajakan minuman keras dengan bebas walau tidak memiliki izin usaha jual minuman keras.
“Cafe itu kan nggak ada izin usahanya. Makanya seperti tidak ada beban. Saya dapat informasi dari luar jika mereka diback-up angkatan. Jadi kemarin itu kita senyumin saja. Kan kalau memang tahu aturan kenapa nggak beraturan,” ujar Joni Sinatra Ginting, Kamis (14/4/2022) siang.
Joni Sinatra Ginting juga menyebutkan, pemilik The Arion Cafe & Bar benar-benar tidak mempunyai niat baik. Pasalnya, berkali-kali DPRD Samarinda dan Satpol PP Samarinda memanggil untuk klarifikasi, namun tetap tidak memunculkan batang hidungnya.
Padahal, lanjut Joni Sinatra Ginting, pemanggilan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Samarinda hanya untuk berbincang dan mencarikan solusi ke depannya.
“Tidak ada alasan mengapa mereka tidak memenuhi panggilan kita, padahal surat panggilan itu sudah diterima dan ditandatangani pihak manajemen,” ujar Joni Sinatra Ginting.
Menurut Joni Sinatra Ginting, jika pihak The Arion Cafe & Bar melakukan pembongkaran dan nantinya akan ada cafe baru lagi, boleh saja. Namun syaratnya tetap harus sesuai aturan dan regulasi yang berlaku serta tidak melanggar aturan yang ada.
“Saat ini kita rekomendasikan agar tidak boleh ada The Arion Cafe & Bar lagi. Namun, kalau dia ganti baju dan sebagainya, boleh saja. Tapi, kita lihat jangan sampai seperti itu lagi,” ujar Joni Sinatra Ginting.(Adv/Wan)












