Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Libatkan Akademisi Evaluasi Proyek Pembangunan dan Penyusunan Perda

2
×

DPRD Kukar Libatkan Akademisi Evaluasi Proyek Pembangunan dan Penyusunan Perda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani foto bersama dengan dua kampus di Kaltim.

Timeskaltim.com, Kutai Kartanegara – Kualitas kebijakan daerah tidak hanya ditentukan melalui keputusan politik, tetapi juga membutuhkan pertimbangan ilmiah agar program yang dijalankan tepat sasaran. Karena itu, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kajian regulasi hingga mengevaluasi proyek pembangunan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Kukar, Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (02/11/2026).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai keterlibatan kalangan akademisi diperlukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan legislatif memiliki pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu yang dapat membantu DPRD dalam menyusun maupun mengkaji kebijakan. Terutama dalam pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Perda) dan rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, DPRD membutuhkan teman-teman kampus dan ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan kita ambil. Termasuk keputusan terkait program pembentukan peraturan daerah dan rancangan peraturan daerah yang memang harus diperkuat oleh kampus,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan.

Kerja sama tersebut juga membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk terlibat dalam mengevaluasi perencanaan pembangunan di Kukar. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah infrastruktur, terutama proyek-proyek yang membutuhkan peninjauan ulang sebelum dilanjutkan.

Ahmad Yani mencontohkan rencana pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga terhubung dengan jalan tol. Ia menilai proyek tersebut perlu melalui evaluasi perencanaan dan kajian teknis agar keputusan kelanjutannya tidak hanya berdasarkan pertimbangan semata, tetapi memiliki dasar yang jelas.

“Semua infrastruktur yang ada saat ini perlu ada review perencanaan dan review kajian. Sehingga, ketika kita ingin mengusulkan untuk melanjutkan atau tidak, keputusannya bergantung pada hasil kajian,” jelasnya.

Bagi DPRD, hasil kajian tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan, termasuk memastikan program yang dilaksanakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ahmad Yani pun mengingatkan agar kesepakatan dengan kedua universitas tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Harus ada tindak lanjut berupa penelitian, kajian, dan kegiatan kolaboratif yang menjawab berbagai kebutuhan legislatif maupun persoalan pembangunan daerah.

Ia berharap perguruan tinggi mampu membawa hasil pemikiran akademis keluar dari lingkungan kampus sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

“Kampus itu harus berdampak kepada masyarakat. Salah satunya berdampak kepada Kutai Kartanegara. Semua kajian yang dibutuhkan DPRD diharapkan bisa dipikirkan bersama oleh teman-teman kampus,” tutupnya. (Adv/By)

Penulis: Roby sugiartoEditor: Vivi jumratun