Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD KaltimKutim

Penguatan Demokrasi Daerah di Busang, Budianto Bulang Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik di Masyarakat

10
×

Penguatan Demokrasi Daerah di Busang, Budianto Bulang Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik di Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Budianto Bulang, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), digelar di Desa Rantau Sentosa, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Jumat (23/1/2026) malam. (Pipi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kutim – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang, menegaskan, partisipasi publik adalah kunci utama dalam mewujudkan tata pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Penegasan itu ia sampaikan saat melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tajuk “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis”, yang digelar di Desa Rantau Sentosa, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Senin (23/1/2026) malam.

Dalam sambutanya, politisi Golkar itu menjelaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dijalankan melalui mekanisme pemilu dan representasi politik.

Tetapi harus diperkuat dan di dasari dengan keterlibatan aktif masyarakat, dalam setipa proses pengambilan kebijakan serta pengawasan pemerintahan.

“Pemerintahan yang demokratis tidak bisa berjalan satu arah. Partisipasi masyarakat sangat penting, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan publik,” imbuhnya.

Budianto bilang, minimnya partisipasi publik sering kali menjadi penyebab lahirnya kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran, dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa edukasi politik dan penguatan kesadaran demokrasi, di tingkat desa harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Ketika masyarakat memahami hak dan perannya, maka tata kelola pemerintahan akan lebih sehat dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” kata pria yang karib di sapa bang BB itu.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber kegiatan, Muh. Hasbi Mo’a W.a, menekankan bahwa partisipasi publik merupakan salah satu pilar utama demokrasi modern.

Hasbi menyebutkan bahwa ruang partisipasi warga tidak boleh dibatasi hanya pada momentum politik lima tahunan.

“Partisipasi publik bukan sekadar hadir saat pemilu. Masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, kritik, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan sehari-hari,” ungkapnya.

Menurut Hasbi, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk membuka akses informasi, dan ruang dialog yang inklusif.
Agar masyarakat dapat terlibat secara aktif dan bermakna.

“Tanpa keterbukaan dan komunikasi yang baik, partisipasi publik hanya akan menjadi slogan. Demokrasi membutuhkan kehadiran negara yang mau mendengar,” tegasnya.

Diakhir Hasbi berharap Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim terus mendorong kesadaran demokrasi masyarakat agar semakin meningkat.

Sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam membangun daerah yang partisipatif dan berkeadilan.

Sebagai informasi, kegiatan PDD tersebut diikuti oleh segenap masyarakat Desa Rantau Sentosa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda.

Diskusi pun berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan pandangan warga terkait peran masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa dan daerah. (Has/Bey)