Timeskaltim.com, Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rilis akhir tahun 2025 untuk memaparkan capaian kinerja selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Polres Kukar, pada Rabu (31/12/2025), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, menyampaikan capaian positif terlihat pada penanganan kasus narkoba sepanjang 2025. Berdasarkan data kepolisian, jumlah laporan kasus narkoba mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Di tahun 2024 laporan kasus narkoba yang masuk sebanyak 266 kasus. Sedangkan di tahun 2025 turun menjadi 211 kasus atau berkurang sekitar 20 persen,” ujar Khairul Basyar.
Penurunan juga terjadi pada jumlah tersangka. Pada tahun 2024, jumlah tersangka laki-laki tercatat sebanyak 298 orang. Sementara di tahun 2025, jumlah tersebut menurun menjadi 179 orang atau turun sekitar 19 persen.
Selain kasus narkoba, Kapolres Kukar juga memaparkan data keseluruhan tindak pidana yang ditangani sepanjang 2025. Dari berbagai jenis kasus, total laporan yang masuk ke Polres Kukar mencapai 656 perkara.
“Untuk penyelesaian perkara, sebanyak 481 kasus berhasil kami selesaikan sepanjang tahun 2025,” jelasnya.
Tak hanya memaparkan data penanganan kasus, Polres Kukar juga menampilkan berbagai capaian nonpenegakan hukum. Di antaranya berupa penghargaan serta pelaksanaan program inovatif dan kolaboratif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sejumlah inovasi yang digagas Polres Kukar sepanjang 2025 antara lain Warung Berkah dan Gerai Kesehatan, Jumat Bersih, Jumat Berkah, Pengajian Rutin Jumat Malam, Kedai Ojol Kamtibmas, Pantau BPKB Etam, Molah Formulir Sorang, serta penerbitan SIM khusus disabilitas.
Kapolres Kukar menegaskan, berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kutai Kartanegara.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan dan kegiatan sosial,” pungkasnya. (Rob/Bey)










