Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD)
Bertajuk “Hak dan Kewajiban Pasar serta Dunia Usaha” kegiatan tersebut di laksanakan di Kelurahan Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, pada Minggu (21/12/2025) malam.
Acara ini dihadiri oleh masyarakat, pelaku usaha lokal, dan tokoh setempat, dengan menghadirkan Muhammad Hasbi Moa sebagai narasumber utama.
Diskusi berlangsung interaktif, membahas posisi strategis pelaku usaha dalam sistem demokrasi ekonomi, khususnya di wilayah pesisir dan kawasan pariwisata Berau.
Dalam pemaparannya, Budianto Bulang menekankan bahwa pemahaman terhadap hak dan kewajiban pelaku usaha menjadi fondasi keberlangsungan usaha, baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun skala besar. “Pelaku usaha tidak hanya berbicara soal mencari keuntungan, tetapi juga harus memahami hak-haknya yang dilindungi negara serta kewajibannya terhadap konsumen, lingkungan, dan aturan hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hak pelaku usaha mencakup perlindungan hukum, kepastian berusaha, serta akses terhadap pembinaan dan permodalan.
Sementara kewajiban meliputi kepatuhan terhadap perizinan, pajak dan retribusi, menjaga kualitas produk, serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.
Menurutnya, pemahaman ini penting agar pelaku usaha lokal di Biduk-Biduk mampu berkembang secara berkelanjutan tanpa melanggar aturan.
Sementara itu, Muhammad Hasbi Mo’a menekankan bahwa pasar dan dunia usaha merupakan bagian integral dari praktik demokrasi ekonomi di Indonesia.
“Pasar bukan hanya tempat transaksi jual beli, tetapi ruang interaksi sosial dan ekonomi yang harus dijaga keadilannya,” jelas Hasbi.
Hasbi menambahkan, hak pelaku pasar mencakup perlakuan adil, akses informasi transparan, dan perlindungan dari praktik usaha tidak sehat. Sedangkan kewajibannya meliputi menjaga persaingan sehat, menghindari monopoli, dan menghormati hak konsumen.
Ia juga menekankan pentingnya etika usaha di daerah wisata seperti Biduk-Biduk agar pertumbuhan ekonomi lokal sejalan dengan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal. Diakhir politisi Golkar ini berharap agar, kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha, akan peran strategis mereka dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Jika pelaku usaha paham hak dan kewajibannya, maka ekonomi daerah akan tumbuh sehat, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Has/Vii)












