Timeskaltim.com, Kukar – Di tengah meningkatnya kasus kerentanan sosial yang melibatkan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperkuat langkah sistematis untuk memastikan setiap anak mendapatkan ruang tumbuh yang aman, layak, dan terlindungi.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayatno menegaskan bahwa pemenuhan hak anak tidak bisa lagi hanya mengandalkan keluarga, tetapi membutuhkan jaring perlindungan yang lebih luas.
“Kami memastikan anak-anak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan terbebas dari tindak kekerasan maupun hal-hal yang dapat merugikan tumbuh kembang mereka,” ujar Hero, pada Minggu (30/11/2025).
Merespons kondisi tersebut, Pemkab Kukar pada 2025 mulai membangun sistem perlindungan anak yang lebih terstruktur. Langkah pertama dilakukan dengan membentuk Forum Anak dan Gugus Tugas Perlindungan Anak di berbagai wilayah, sebagai garda terdepan dalam mengawasi isu-isu kerentanan dan memberikan ruang aman bagi anak.
Hero menjelaskan bahwa Pemkab telah menyiapkan regulasi lengkap, mulai dari Perda hingga instruksi bupati, agar seluruh program perlindungan berjalan dengan acuan hukum yang jelas dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
“Setelah lembaga terbentuk, fokus kami berikutnya adalah peningkatan kompetensi anak-anak yang terlibat. Kami sudah mulai melakukan pembinaan dan pelatihan,” katanya.
Pembinaan itu tidak hanya menyentuh aspek kepemimpinan, tetapi juga kemampuan anak untuk mengenali risiko, membangun kepercayaan diri, serta belajar menyampaikan pendapat. Hal ini menjadi dasar penting dalam menciptakan generasi yang sadar hak dan mampu menjaga diri.
Sebagai tindak lanjut, DP3A kini menyiapkan Jambore Anak tingkat kabupaten yang akan menjadi ruang edukasi, interaksi, dan penguatan karakter. Anak-anak dari seluruh kecamatan akan berkumpul untuk mengikuti pelatihan perlindungan diri, diskusi tentang suara anak, hingga kegiatan kreatif yang mendorong keberanian mereka tampil di ruang publik.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan, bahwa perlindungan anak adalah bagian dari layanan dasar pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan lingkungan sosial yang ramah anak. Penguatan ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tapi juga masa depan generasi penerus.
“Kami ingin anak-anak belajar bagaimana bersuara, berpendapat, dan tampil percaya diri sesuai kapasitasnya sebagai anak. Ini bagian dari upaya membentuk generasi yang terlindungi sekaligus berdaya,” pungkasnya.
Dengan sistem yang semakin tertata dan ruang pembinaan yang meluas, sejalan dengan visi dan misi Kukar Idaman Terbaik yang di mana setiap individu masyarakat termasuk anak dapat nyaman dalam lingkungan sosial. (Adv/Rob/Bey)










