Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Kukar

Ketua DPRD Kukar Tanggapi Isu Kepindahan Kiblat Politik Bupati Kukar

27
×

Ketua DPRD Kukar Tanggapi Isu Kepindahan Kiblat Politik Bupati Kukar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani buka suara terkait mencuatnya isu perpindahan kiblat politik Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, ke Partai Gerindra. Isu tersebut berkembang setelah Aulia hadir dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerindra di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Minggu (23/11/2025) lalu.

Yani mengatakan, sejak awal Aulia dikenal sebagai kader PDI Perjuangan dan diusung partai tersebut hingga terpilih sebagai Bupati Kukar periode 2025–2030.

“Ya kalau terkait dengan kepindahan Bupati, ya memang sebenarnya dari awal komitmen beliau sebagai kader PDI Perjuangan. Yang menjadikan Bupati Kutai Kartanegara kan PDI Perjuangan, yang memberikan karpet merah juga PDI Perjuangan,” ujar Yani saat diwawancarai awak media.

Meski begitu, ia menegaskan keputusan politik sepenuhnya berada di tangan Aulia. Yani bilang, struktur partai, tidak memiliki ruang untuk mencegah atau menghalangi langkah pribadi tersebut.

“Kita juga tidak bisa menolak, tidak bisa juga menasihatinya. Itu adalah pilihan. Ya sah-sah saja, silakan saja. Tapi tentu pasti ada konsekuensi dari partai yang ditinggalkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Yani, Aulia merupakan salah satu kader terbaik PDI Perjuangan di Kukar. Pencalonannya sebagai bupati dianggap sebagai bentuk kepercayaan besar dari partai. Karena itu, jika isu kepindahan tersebut benar adanya, hal itu menjadi kabar yang cukup menyedihkan bagi internal partai.

“Beliau itu jadi lokomotif, jadi kader terbaik. Tapi setelah jadi bupati pindah, ya itu kembali ke yang bersangkutan. Pada intinya, kami seluruh kader di Kutai Kartanegara sangat menyayangkan. Ini betul-betul menjadi duka bagi PDI Perjuangan,” tegas Yani.

Ia juga menuturkan, bahwa hingga kini belum ada surat pengunduran diri dari Aulia sebagai pengurus DPC PDI Perjuangan Kukar. Dengan demikian, secara administrasi keanggotaannya masih dianggap aktif.

Akan tetapi, Yani menyinggung, potensi pelanggaran AD/ART partai jika perpindahan benar terjadi. Menurutnya, hal itu akan menjadi ranah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menentukan sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan.

“Itu nanti menunggu kebijakan dan penegasan dari pusat. Apakah ada pemecatan sebagai kader atau konsekuensi lain. Karena kalau menyalahi AD/ART, berarti melanggar kode etik,” tambahnya.

“Kami merasa membesarkan beliau, menjadikan bupati. Mudah-mudahan nanti ada klarifikasi khusus,” timpal Yani. (Rob/Bey)