Kutai Timur – Kepala DP3A Kutai Timur, Idham Chalid, menegaskan bahwa penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Idham menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak terbatas pada isu perempuan saja. Pendekatan ini juga ditujukan bagi seluruh kelompok rentan, termasuk anak-anak maupun penyandang disabilitas.
Ia menilai bahwa prinsip PUG harus terlihat jelas dalam proses penyusunan rencana kerja dan pengalokasian anggaran di setiap perangkat daerah, sehingga kelompok masyarakat yang kerap terpinggirkan mendapatkan perhatian yang adil.
Idham juga mengungkapkan bahwa masih banyak pihak yang menganggap PUG identik dengan program khusus perempuan. Padahal, inti dari kebijakan ini adalah memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh semua warga tanpa kecuali.
Saat ini, Kutai Timur berada di peringkat sembilan dari sepuluh daerah di Kaltim dalam indikator ketimpangan gender.
Idham menyebut bahwa gap antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta minimnya keterlibatan perempuan di posisi strategis menjadi perhatian penting yang harus segera ditangani.
Menurutnya, penganggaran yang peka terhadap isu gender merupakan alat utama untuk mengurangi ketimpangan sosial yang masih terjadi.
“Yang kita utamakan bukan seberapa besar anggarannya, tetapi bagaimana dana tersebut dialokasikan secara adil dan tepat sasaran,” jelas Idham.
Ia juga mendorong setiap perangkat daerah untuk memastikan fasilitas umum dapat digunakan oleh semua warga, termasuk penyandang disabilitas mulai dari trotoar, area publik, hingga berbagai layanan dasar lainnya.
Pembangunan tersebut dinilai mampu mendorong keterlibatan warga dalam berbagai program pemerintah serta menekan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.
Aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender menjadi landasan kuat bagi Pemkab Kutim untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai prinsip keadilan.
Idham menegaskan bahwa kerja bersama antar-instansi merupakan elemen penting agar penerapan PUG benar-benar terasa manfaatnya.
“Kalau koordinasi tidak berjalan, pemanfaatan anggaran bisa meleset dari kebutuhan, dan tujuan utama PUG akhirnya tidak tersampaikan,” ujarnya.ADV












