Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Distranaker Kutim Dorong PT PAMA Batalkan PHK, Prioritaskan Kesejahteraan Pekerja dan Keluarga

35
×

Distranaker Kutim Dorong PT PAMA Batalkan PHK, Prioritaskan Kesejahteraan Pekerja dan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur-Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distranaker) Kutai Timur, Roma Malau, mengambil sikap tegas terkait persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT PAMA terhadap sejumlah karyawannya.

Roma meminta perusahaan meninjau kembali keputusan tersebut agar hak pekerja dan kesejahteraan keluarga mereka tetap terlindungi.

“Setiap kebijakan perusahaan harus memanusiakan manusia. Jangan sampai keputusan merugikan pekerja dan keluarganya,” ujar Roma (15/11/2025).

Menurut Roma, kasus ini bukan hanya masalah administratif, tetapi menyangkut kelangsungan hidup warga yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan mereka.

Ia menekankan pentingnya dialog terbuka antara pihak perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi terbaik tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Pihak perusahaan harus mau berdiskusi. Kita bisa cari jalan tengah agar semua terlayani dengan adil,” tegasnya.

Keluhan dari para pekerja, khususnya para ibu rumah tangga, menjadi perhatian serius Roma. Mereka merasa tertekan dengan kebijakan Jam Operator Personal Assistant (OPA) dan khawatir dampak PHK terhadap penghasilan keluarga. Roma mengaku kerap menerima pesan dan curhatan dari mereka, yang menjadi dasar perjuangannya.

“Banyak ibu-ibu yang menghubungi saya. Suara mereka penting, karena ini menyangkut keberlangsungan keluarga,” jelas Roma.

Roma menegaskan bahwa jabatan bukan alasan untuk menutup mata terhadap kesulitan masyarakat. Ia menekankan perannya sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pejabat birokrasi.

“Distranaker Kutim akan terus mengawal proses negosiasi dan memastikan hak-hak pekerja dihormati,” pungkasnya.

Roma berharap PT PAMA segera mengambil langkah bijak dengan menunda atau membatalkan PHK, serta membuka komunikasi konstruktif demi terciptanya kondisi kerja yang adil dan manusiawi.ADV