Kutai Timur – Kutim memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan melalui pengaturan jabatan dan beban kerja Arsiparis, sebuah profesi yang meski kerap diremehkan, memiliki peran krusial sebagai penyimpan memori dan catatan penting bagi lembaga pemerintahan.
Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim selama dua hari, 11–12 November 2025, bertempat di Kantor Bupati Kutim.
Sudirman Latif, Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, membuka kegiatan ini dengan menjelaskan bahwa kerapian dalam pengelolaan arsip sangat penting sebagai fondasi untuk menciptakan keterbukaan dan pertanggungjawaban di lingkungan pemerintahan.
“Arsiparis memiliki peran penting sebagai penyimpan memori kelembagaan. Pengelolaan arsip yang tertib mencerminkan administrasi yang teratur, dan hal ini menjadi dasar bagi terciptanya akuntabilitas dalam pemerintahan” ujarnya.
Dalam FGD ini, narasumber yang hadir adalah Widya Wahyuni Setiyaningrum, Arsiparis Madya dari Arsip Nasional RI. Sekitar 100 peserta dari berbagai perangkat daerah, termasuk pejabat subbag umum dan Arsiparis kecamatan, ikut berpartisipasi secara aktif dalam diskusi yang mencakup aspek teknis sekaligus strategi untuk menata arah birokrasi Kutim di era digital.
Ayub, Kepala Dispusip Kutim, menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai pelatihan, tetapi juga sebagai tahap awal untuk menyusun data akurat terkait kebutuhan formasi Arsiparis di lingkungan pemerintahan.
Ayub mengatakan, fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan data yang tepat tersedia untuk penentuan formasi, mendukung pengajuan jabatan, dan melakukan pemetaan jumlah serta kemampuan Arsiparis yang dibutuhkan.
Harapannya, penataan ini akan menghasilkan pengembangan SDM yang terfokus, standar operasional yang lebih jelas, dan sistem kearsipan yang berjalan efisien.
Ia menambahkan bahwa dengan langkah ini, peran Arsiparis tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi menjadi fondasi utama yang mendukung birokrasi yang profesional dan terbuka.
Dalam dua hari kegiatan, para peserta berbagi pengalaman dan menyelaraskan pandangan mengenai beban kerja Arsiparis, terutama seiring dengan meningkatnya tuntutan digitalisasi dokumen dan layanan.
Hasil diskusi dalam FGD ini nantinya akan menjadi acuan strategis bagi kebijakan kepegawaian di Pemkab Kutim, agar setiap penempatan jabatan didasarkan pada analisis data yang tepat dan akurat.
Inisiatif Dispusip ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemkab Kutim dalam memperkuat kapasitas aparatur. Melalui penguatan Jabatan Fungsional Arsiparis, pemerintah daerah menargetkan terciptanya birokrasi yang unggul, berintegritas tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik, sesuai dengan visi pembangunan Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.ADV












