Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Kutim Optimalkan Pengelolaan Arsip Daerah Melalui Aplikasi Srikandi dan Pemberian Penghargaan Kinerja

44
×

Kutim Optimalkan Pengelolaan Arsip Daerah Melalui Aplikasi Srikandi dan Pemberian Penghargaan Kinerja

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan penguatan sistem pengelolaan arsip daerah melalui kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pemberian Penghargaan Kinerja Kearsipan Perangkat Daerah, sekaligus mendorong penggunaan aplikasi Srikandi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (10/11/2025), dengan partisipasi sekitar 150 peserta dari berbagai instansi pemerintahan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Ayub, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Daerah Kutim Nomor 2 Tahun 2023.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperbaiki kualitas pembinaan pengelolaan arsip, mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi, serta meningkatkan motivasi kinerja pengarsipan di semua perangkat daerah.

Ayub menyoroti urgensi pemahaman setiap perangkat daerah bahwa arsip merupakan dokumen hidup pemerintahan yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas sekaligus sumber informasi bagi masyarakat.

Ayub menuturkan bahwa dukungan seluruh pihak akan membuat pengelolaan arsip di Kutim semakin optimal dan berguna, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Irwanto Eko O. Saputro, menambahkan bahwa arsip memiliki peran penting dalam menjaga memori kolektif bangsa.

Irwanto menjelaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen, tetapi catatan asli kegiatan dan keputusan pemerintahan yang menjadi bukti pertanggungjawaban dan sumber informasi bagi masyarakat serta generasi mendatang.

Irwanto menekankan bahwa tanpa sistem kearsipan yang kuat, penyelenggaraan pemerintahan akan kehilangan jejak administratif dan nilai sejarahnya.

“Dari kegiatan ini di harapkan dapat membiasakan seluruh perangkat daerah Kutim untuk melakukan pengarsipan secara tertib dan teratur” tutupnya.ADV