Kutai Timur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi terkait pengaturan dan pengawasan jasa konstruksi sebagai langkah memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai standar.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman para pelaku usaha konstruksi terhadap regulasi teknis, keselamatan kerja, hingga aspek keberlanjutan proyek.
Plt. Kepala PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa agenda sosialisasi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mengandung tujuan penting untuk peningkatan kapasitas para pelaku jasa konstruksi di Kutim.
“Kegiatan ini bukan hanya acara sosialisasi biasa, melainkan sebuah pembekalan agar setiap proses pembangunan di daerah mengikuti prinsip keselamatan, kualitas kerja, dan keberlanjutan lingkungan,” jelas Joni.
Ia menjelaskan melalui sosialisasi ini, para pelaksana konstruksi mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai tata kelola proyek, standar teknik, serta kewajiban administrasi yang harus dipenuhi agar proyek berjalan sesuai ketentuan.
Peserta juga diajak memahami bagaimana regulasi terbaru diterapkan di lapangan serta bagaimana pengawasan teknis dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran.
Joni menambahkan, pemahaman yang baik terhadap regulasi merupakan fondasi agar pembangunan di Kutai Timur dapat terus meningkat kualitasnya. Dengan penguasaan standar teknis, pelaku usaha diharapkan mampu menjaga profesionalisme, memperbaiki proses kerja, dan menghindari kesalahan yang dapat berimplikasi pada keselamatan maupun kerugian.
“Harapan kami, para pelaku usaha semakin memahami standar dan prosedur pelaksanaan konstruksi, sehingga mutu pembangunan infrastruktur tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Joni.
Melalui kegiatan ini, PUPR Kutim menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sektor konstruksi yang profesional, aman, dan berkelanjutan sebagai fondasi pembangunan daerah.(ADV)












