Kutai Timur –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi, bukan hanya dengan memaksimalkan pajak yang sudah ada, tetapi juga dengan menggali potensi pajak baru yang dinilai memiliki prospek besar. Salah satu sumber pendapatan baru yang kini mulai diperkuat adalah pajak bangunan sarang burung walet.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syafrur, menjelaskan bahwa pemungutan pajak sarang burung walet telah memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pendataan, penarikan, dan pengawasan terhadap objek pajak tersebut secara terukur.
“Upaya ini bukan hanya untuk menambah pendapatan, tetapi juga memastikan setiap potensi pajak tergarap secara transparan dan akuntabel,” kata Syafrur, Jumat (21/11).
Ia menyebut, sektor usaha budidaya burung walet di Kutai Timur terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadikan pajak walet sebagai salah satu instrumen baru yang berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, terutama jika didukung pendataan lapangan yang akurat.
Selain menghadirkan pajak baru, Bapenda Kutim juga memperkuat pengelolaan pajak yang sudah berjalan dengan melakukan pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan pelayanan, serta koordinasi lintas sektor melalui tim terpadu. Langkah ini ditujukan untuk memastikan penagihan pajak berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan bebas dari kebocoran.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyambut positif langkah pemerintah daerah dalam menggali sumber pendapatan baru. Menurutnya, diversifikasi pajak menjadi kunci penting untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Dengan pengelolaan pajak yang optimal serta inovasi-inovasi pajak baru, kami berharap Kutai Timur bisa semakin mandiri secara fiskal,” ujar Faizal.
Pemerintah optimistis strategi ini akan membawa Kutai Timur menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan. (ADV)












