Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Satpol PP Kutim Intensifkan Penertiban Lokasi Hiburan dan Aktivitas Jalanan Berisiko Pelanggaran

21
×

Satpol PP Kutim Intensifkan Penertiban Lokasi Hiburan dan Aktivitas Jalanan Berisiko Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Penindakan tempat hiburan malam di Kabupaten Kutai Timur kembali diperketat dengan menurunkan tim gabungan dari bidang Penegakan Perda dan PPUD untuk memastikan seluruh laporan masyarakat ditindaklanjuti secara sistematis dan berbasis data.

Upaya ini dilakukan menyusul tingginya laporan dari berbagai wilayah dan perlunya pembaruan pendataan karena banyak tempat usaha berganti pemilik sehingga informasi lama tidak lagi relevan bagi proses pengawasan.

“Kami mendata ulang seluruh lokasi yang diduga melanggar termasuk yang mengarah ke praktik prostitusi,” sebut Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat.

Sebaran lokasi rawan tercatat hampir merata di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Muara Wahau, Kombeng hingga Sangkulirang dengan sebagian beroperasi menggunakan kedok warung kopi sehingga pengecekan ulang menjadi langkah wajib bagi petugas.

“Laporan masyarakat menjadi dasar kami dan sekarang pendataan final sedang kami selesaikan,” tandas Fata.

Sweeping rutin setiap bulan juga kembali diperkuat untuk memberikan peringatan kepada pemilik usaha sekaligus memastikan tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah.

Patroli turut digiatkan di ruang publik seperti Bukit Pandang dan Folder, di mana Satpol PP telah mengambil alih pengawasan di beberapa titik setelah munculnya kejadian yang menuntut campur tangan langsung petugas.

Tiga pola patroli pagi, siang, dan malam diterapkan untuk menjaga stabilitas keamanan dengan kerja sama pengelola kawasan agar kamtibmas tetap terkendali di pusat keramaian.

Pada aspek penanganan gelandangan dan pengemis, Satpol PP memastikan perannya sebatas penindakan awal di lapangan sebelum menyerahkan seluruhnya kepada Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut agar pola penanganan berjalan preventif dan produktif.

“Tantangan terbesar justru datang dari masyarakat yang masih memberikan uang di jalan sehingga memicu mereka kembali turun dan mengulangi perilaku serupa,” tuturnya.

Satpol PP berharap masyarakat aktif melapor apabila menemukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum agar proses pengawasan semakin efektif dan menyeluruh di seluruh kecamatan. (SH/ADV)