Kutai Timur –Di tengah rimbun pepohonan yang menjulang di selatan Kutai Timur, perjuangan membangun peradaban terus berlangsung. Kecamatan Batu Ampar, yang dikelilingi hutan lebat dan terpencil dari pusat kota, berdiri dengan segala keterbatasan yang membentuk dinamika pembangunan di wilayah tersebut. Jalan menuju kemajuan di Batu Ampar bukanlah perkara mudah. Setiap langkah pembangunan harus melalui proses panjang karena sebagian besar wilayahnya berada dalam status kawasan hutan yang memiliki aturan ketat.
Camat Batu Ampar, Suriansyah, menyampaikan bahwa kendala terbesar pembangunan di wilayahnya terletak pada keterbatasan status lahan yang membatasi ruang gerak pemerintah dalam menyediakan infrastruktur.
“Kendala utama pembangunan ialah status kawasan hutan yang membatasi pembangunan infrastruktur. Pemerintah hanya dapat membangun fasilitas dasar seperti sekolah dan puskesmas,” ungkapnya.
Upaya mengatasi kendala tersebut telah dilakukan melalui pengusulan perubahan status kawasan hutan menjadi APL (Area Penggunaan Lain) seluas 14.000 hektare. Namun, dari total pengajuan itu, baru sekitar 700 hektare yang disetujui oleh pemerintah pusat. Luasan tersebut dianggap masih jauh dari cukup untuk menampung kebutuhan pembangunan fasilitas umum, perumahan, dan ruang publik bagi tujuh desa yang berada dalam wilayah kecamatan.
Meskipun demikian, semangat pembangunan di Batu Ampar tidak pernah padam. Pemerintah kecamatan terus melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun pusat, agar usulan perubahan status lahan dapat diperluas.
Harapannya, respon positif dari pemerintah pusat dapat membuka peluang lebih besar bagi pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Di tengah pepohonan yang membingkai cakrawala, Batu Ampar tetap menatap masa depan dengan keyakinan. Keterbatasan bukanlah penghalang, melainkan pijakan awal dalam perjuangan menuju wilayah yang lebih maju, mandiri, dan mampu berdiri sejajar dengan kecamatan lainnya. (SH/ADV)












