Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fatah Hidayat, menjelaskan bahwa timnya terus meningkatkan patroli, terutama di titik-titik strategis seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, dan kawasan publik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Ia menegaskan bahwa aktivitas seperti pengemis, badut, cosplay, maupun pengamen sering kali kembali meski sebelumnya sudah ditindak.
“Prioritas pertama adalah patroli terhadap aktivitas masyarakat seperti pengemis, badut, dan cosplay di kawasan publik. Meskipun telah dilakukan penertiban, beberapa di antaranya masih kembali beraktivitas di lokasi yang sama,” ujarnya.
Menurut Fatah, keberadaan aktivitas tersebut kerap menimbulkan gangguan visual, ketidakteraturan, hingga potensi keresahan, terutama ketika jumlahnya meningkat pada jam sibuk. Karena itu, Satpol PP melakukan pengawasan berkala untuk menekan pelanggaran serta memberi efek jera kepada para pelaku.
Namun, penindakan bukan satu-satunya pendekatan yang ditempuh. Fatah menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan langkah pembinaan sosial. Satpol PP aktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan dilakukan secara humanis dan berorientasi pada solusi jangka panjang, seperti pendataan, pengarahan, hingga rujukan ke program pembinaan sosial.
“Penanganan kami tetap mengutamakan pendekatan persuasif. Tujuannya agar kegiatan penertiban tidak menimbulkan konflik dan pelaku dapat diarahkan pada aktivitas yang lebih produktif,” tambahnya.
Melalui penertiban yang berkelanjutan ini, pemerintah berharap wajah kota Sangatta dan wilayah sekitarnya dapat kembali tertata, nyaman, serta bebas dari aktivitas liar yang mengganggu. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, ramah, dan tertib bagi seluruh masyarakat. (SH/ADV)