Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Satpol PP Kutai Timur Cari Solusi Permanen Atasi Aktivitas Pengemis dan Cosplay di Ruang Publik

50
×

Satpol PP Kutai Timur Cari Solusi Permanen Atasi Aktivitas Pengemis dan Cosplay di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur –Penataan ruang publik kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyusul meningkatnya aktivitas pengemis, badut, hingga cosplay yang kerap beroperasi di persimpangan jalan dan kawasan publik.

Kehadiran mereka dinilai mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan, sekaligus mengurangi estetika kota. Hal inilah yang mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur untuk menyusun langkah penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin penerapan aturan hanya sebatas penertiban sesaat.

“Satpol PP masih mencari solusi permanen perihal penertiban pengemis, badut, dan cosplay di kawasan publik supaya tidak lagi turun ke jalan, namun tetap rutin melakukan patroli harian di wilayah Sangatta dan sekitarnya,” ujarnya.

Menurut Fatah, persoalan aktivitas jalanan bukan semata-mata masalah ketertiban, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan ekonomi. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi, terutama dengan Dinas Sosial untuk merumuskan program pembinaan dan pemberdayaan sehingga mereka memiliki alternatif kegiatan yang lebih produktif dan aman.

“Kami ingin agar mereka tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diarahkan untuk memiliki kegiatan yang lebih produktif,” tambahnya.

Patroli rutin setiap hari dilakukan di titik-titik yang kerap muncul aktivitas tersebut, seperti simpang empat Sangatta, kawasan perkantoran Bukit Pelangi, area pasar, hingga taman kota. Satpol PP memastikan pendekatan humanis tetap diutamakan, dengan memberikan imbauan dan pembinaan sebelum langkah penertiban diambil.

Fatah berharap melalui kolaborasi yang terencana, permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa menghilangkan aspek kemanusiaan. Pemerintah ingin menciptakan ruang publik yang bersih, tertib, dan aman, sekaligus memberikan perlindungan bagi para pelaku kegiatan jalanan agar tidak terus bergantung pada aktivitas di tengah keramaian lalu lintas.

Dengan sinergi berkelanjutan, wajah kota Sangatta diharapkan semakin tertata dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (SH/ADV)