Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

Satpol PP Kutai Timur Siap Tindaklanjuti Arahan Terkait Penertiban THM

31
×

Satpol PP Kutai Timur Siap Tindaklanjuti Arahan Terkait Penertiban THM

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di sejumlah titik strategis wilayah Sangatta dan sekitarnya.

Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya laporan masyarakat terkait potensi pelanggaran aturan, sekaligus tindak lanjut arahan Wakil Bupati Kutai Timur untuk memperkuat ketertiban sosial di wilayah perkotaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa penertiban THM menjadi salah satu fokus utama dalam agenda pengawasan tahun ini.

“Kegiatan kedua adalah penertiban Tempat Hiburan Malam (THM). Langkah ini dilaksanakan sesuai arahan Wakil Bupati Kutai Timur, dengan koordinasi bersama LSM P-Kutim yang telah melaporkan beberapa temuan terkait THM,” ujarnya.

Meski demikian, Fatah menekankan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Bupati Kutai Timur untuk menentukan langkah penindakan menyeluruh. Setiap kebijakan, katanya, harus diambil berdasarkan data lapangan yang valid agar tidak menimbulkan kesalahan administratif maupun dampak sosial yang tidak diinginkan.

“Satpol PP masih menunggu arahan resmi dari Bupati Kutai Timur untuk menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan data lapangan yang valid,” tambahnya.

Dalam proses pemeriksaan awal, Satpol PP telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah terkait dan lembaga masyarakat. Temuan dari LSM P-Kutim akan menjadi acuan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, mulai dari pemeriksaan izin usaha, kepatuhan terhadap jam operasional, hingga potensi pelanggaran peraturan daerah.

Fatah menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Satpol PP ingin memastikan setiap pemilik usaha memahami aturan, sekaligus diberi kesempatan untuk memperbaiki pelanggaran sebelum tindakan tegas diterapkan. “Kami tidak ingin gegabah, semua tindakan harus berdasarkan data valid dan arahan resmi dari pimpinan daerah,” katanya.

Langkah pengawasan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang tertib, sehat, dan berintegritas, tanpa mengabaikan keseimbangan antara aspek sosial dan ekonomi masyarakat. (SH/ADV)