Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fatah Hidayat, menjelaskan bahwa jumlah personel yang bertugas saat ini mencapai sekitar 283 orang, terdiri dari unsur ASN, PPPK, dan tenaga outsourcing.
“Tercatat 87 orang berstatus PPPK, sementara sisanya merupakan ASN serta tenaga pendukung keamanan yang membantu pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
Dengan kekuatan yang cukup besar tersebut, struktur kerja diinternal Satpol PP semakin tertata. Tugas-tugas pembinaan dan pengawasan dibagi berdasarkan zona wilayah serta jenis kegiatan. Mulai dari pengawasan kegiatan masyarakat, penertiban pedagang kaki lima, penjagaan aset daerah, hingga pengamanan berbagai agenda pemerintahan, kegiatan resmi, dan upacara daerah.
“Setiap petugas punya peran strategis di lapangan, terutama menjaga ketertiban dan menegakkan wibawa peraturan daerah. Pembagian tugas dibuat agar pengawasan lebih efektif dan respons di lapangan semakin cepat,” tambah Fatah.
Ia mengakui bahwa tantangan masih ada, terutama terkait keterbatasan sarana pendukung dan logistik. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat personel untuk tetap menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat melihat Satpol PP bukan hanya sebagai penegak, tapi juga sebagai pelindung dan pelayan yang menjaga kenyamanan publik,” tegasnya.
Dengan formasi personel yang semakin solid dan pola kerja yang semakin efektif, Satpol PP Kutai Timur optimistis mampu terus menjaga stabilitas ketertiban umum dan mendukung kelancaran pembangunan daerah secara menyeluruh. (SH/ADV)