Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDaerahKutim

Dinkes Kutim Perkuat Layanan Aduan di Fasilitas Kesehatan

34
×

Dinkes Kutim Perkuat Layanan Aduan di Fasilitas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Di tengah peningkatan kualitas pelayanan dasar, Dinas Kesehatan Kutai Timur menegaskan bahwa setiap puskesmas yang telah terakreditasi wajib memiliki saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

Mekanisme ini menjadi bagian penting untuk memastikan mutu layanan tetap terjaga dan kebutuhan pasien tertangani secara cepat.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur Sumarno menjelaskan bahwa akreditasi puskesmas tidak hanya menilai kelengkapan fasilitas, tetapi juga tata kelola layanan publik.

“Setiap puskesmas wajib memiliki saluran pengaduan, baik kotak saran maupun nomor WhatsApp yang bisa dihubungi langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masa akreditasi kini berlangsung lima tahun, berbeda dari sebelumnya yang hanya tiga tahun, sehingga keberlanjutan mekanisme layanan dan aduan harus dijaga melalui monitoring berkala.

“Kita ingin masyarakat tahu bahwa hak mereka untuk menyampaikan keluhan dan masukan itu dijamin,” katanya.

Saat ini, sejumlah aplikasi layanan kesehatan telah berjalan di fasilitas daerah, seperti e-BLUD untuk pengelolaan keuangan, e-Rekam Medis untuk pencatatan pasien, serta aplikasi khusus program penyakit (TB, hepatitis, HIV, dan malaria) sesuai ketentuan nasional.

Integrasi sistem ini diharapkan memudahkan puskesmas dalam pelayanan dan pelaporan.

Meski demikian, Sumarno mengakui bahwa pengaduan khusus berbasis aplikasi belum diterapkan secara terpusat.

Mekanisme pengaduan masih mengandalkan WhatsApp unit atau pimpinan serta kotak saran di fasilitas layanan.

Pihaknya menyebut model ini tetap efektif selama disertai tindak lanjut cepat dan transparan.

Ke depan, Dinas Kesehatan berencana memperkuat sistem pengaduan melalui kanal digital terpadu agar respons layanan semakin terukur.

Langkah ini sejalan dengan upaya memperbaiki pengalaman pasien, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan pelayanan kesehatan di Kutai Timur berjalan konsisten sesuai standar nasional. (SH/ADV)